Satpol PP Kuansing Laksanakan Razia Pekat, 5 Wanita Penghibur 1 Laki-laki Diamankan
Rabu, 24 April 2024 - 16:50:14 WIB
TELUK KUANTAN (BABADNEWS) - Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melaksanakan razia Pelanggaran Peraturan Daerah (Pekat) di 2 titik tempat hiburan malam atau Caffe yang melakukan kegiatan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 14 tahun 2010, Selasa (23/04/2024) malam.
Dalam razia tersebut ditemukan 5 orang perempuan 1 orang laki-laki sebagai pelayan tempat sebuah hiburan malam dan dilakukan pembinaan secara persuasif. Hal ini dibenarkan oleh Plt. Kasat Pol PP Kuansing, Riokasyter Wadra kepada Haluanriau.co, Rabu (25/04/2024) pagi Teluk Kuantan.
Menurut Kasat Pol PP Kuansing razia yang dilakukan atas dasar adanya laporan adanya kegiatan pekat di beberapa titik di Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Rayo.
Kami TUTUP GUDANG! Veneer - diskon gila 90%. Veneer ini 300 kali lebih baik dari gigi palsu!
Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah
Kami TUTUP GUDANG! Veneer - diskon gila 90%. Veneer ini 300 kali lebih baik dari gigi palsu!
Ini akan membuat gigi Anda rata dan putih dalam 5 menit
"Tim Satpol PP berhasil menemukan 5 Perempuan dan 1 orang laki-laki di Cafe May-may Sei Jering Teluk Kuantan," ujar Riokasyter.
Lebih lanjut Riokasyter menyebutkan dalam razia tadi malam ada 2 titik tempat hiburan malam yang di razia, pertama di KM 10 Sentajo Raya tidak ditemukan kegiatan di bangunan tersebut hanya ada penjaga Cafe, sementara di cafe May-may ditemukan kegiatan.
"Tim pekat satpol PP sudah memberikan teguran dan edukasi, serta surat pernyataan dari pihak-pihak tersebut tidak akan mengulangi lagi kegiatan - kegiatan yang melanggar pekat," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah. Com
Komentar Anda :