www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Irlandia Denda TikTok Rp 9,8 Triliun karena Transfer Data ke China
Sabtu, 03 Mei 2025 - 14:12:47 WIB
TERKAIT:
   
 

LONDON (BabadNews) — Otoritas Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjatuhkan denda €530 juta euro (sekitar 601 juta dolar AS atau Rp9,8 triliun) kepada TikTok pada Jumat (2/5). Hukuman denda ini menjadi salah satu yang terbesar di bawah Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR).

Hasil investigasi panjang DPC menyimpulkan bahwa induk TikTok, ByteDance, gagal menerapkan perlindungan memadai saat mentransfer data pribadi pengguna Eropa ke China, di mana data tersebut diakses oleh staf perusahaan.

Menurut DPC, TikTok tidak dapat membuktikan bahwa data yang diakses dari China mendapat perlindungan setara dengan standar Uni Eropa.

“Transfer data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan membuktikan bahwa data pribadi pengguna EEA yang diakses dari jarak jauh oleh staf di China mendapatkan perlindungan yang setara dengan yang dijamin di dalam Uni Eropa,” ujar Wakil Komisioner DPC Graham Doyle.

DPC menambahkan TikTok juga tidak menanggapi cukup memadai risiko akses oleh otoritas China di bawah undang-undang anti-terorisme, kontra-spionase, dan regulasi lainnya yang secara substansial berbeda dari standar UE.

Denda ini merupakan yang ketiga terbesar yang dijatuhkan DPC, setelah 746 juta euro terhadap Amazon dan 1,2 miliar euro terhadap Meta Platforms.

TikTok menyatakan akan mengajukan banding dan memperingatkan bahwa putusan ini dapat berdampak luas pada perusahaan global lain yang menangani aliran data lintas negara.

Sumber: Republika.co




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers