www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Begini Respons Kadisnaker Riau Dilaporkan SPI Ke Ombudsman
Jumat, 19 Oktober 2023 - 14:34:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (BABADNEWS) - Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Pekanbaru melaporkan oknum pegawai pengawas Disnakertrans provinsi Riau ke Omdusmen RI Perwakilan Provinsi Riau. Kadisnakertrans Riau Imron Rosyadi merespons.

Imron Rosadi tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Dia bilang sudah mendapatkan informasi terkait laporan dari serikat pekerja Indonesia SPI Pekanbaru ke Omdusmen RI Perwakilan Riau. "Ya nggak papa. Sudah tahu infonya, biar aja, ini biasa kami hadapi, jika tak puas begitulah," kata Kadisnaker Riau Imron Rosyadi saat dihubungi media, Jum'at (20/10/2023). Sebelumnya, Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Pekanbaru melaporkan oknum pegawai pengawas dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi riau kepada Omdusmen RI Perwakilan Provinsi Riau karena diduga melakukan Mal-administrasi terkait adanya pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan dan Status Hubungan Kerja di PT Surya Maju Perkasa ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Pekanbaru Jefri Ramadhan kepada media, Rabu (18/10), mengatakan bahwa pihaknya melaporkan tiga oknum pegawai pengawas dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi riau kepada Omdusmen RI Perwakilan Provinsi Riau Jalan Hang Tuah, No. 34, Suka Mulia, Sail  Dia mengatakan bahwa laporan tertulis terkait Mal-administrasi telah diserahkan langsung ke Omdusmen RI Perwakilan Riau dengan harapan laporan tersebut ditindaklanjuti demi keadilan di negeri ini. Ia menjelaskan, SPI melaporkan tiga oknum pegawai disnaker provinsi riau kepada Omdusmen RI Perwakilan Provinsi Riau nomor 01/DP-SPIN/SMP/X/2023 lampiran 1 bundel. Menurut dia, ada beberapa poin dalam laporan SPI kepada Omdusmen adalah salah satunya Persoalan dibidang Pengawasan Ketenagakerjaan serta secara struktural berkaitan dengan penanganan atas pengaduan pelanggaran status hubungan kerja, BPJS, Upah dan THR-Tahun 2023) dengan susunan sebagai berikut pertama Usman, SKm (Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan) Terlapor-1, kedua Sumadi, SSos (Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan) Terlapor-2 , selanjutnya Jon Rahmat, SH (Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan) Terlapor-3, selanjutnya Mulyadi, SKm, MSi (Kasie Norma Ketenagakerjaan) Terlapor-4, kemudian Rival Lino, ST. MT (Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Prop. Riau) Terlapor-5 dan DR. Imron Rosyadi, ST, MH (Kepala Dinas Tenaga Kerja Prop. Riau) Terlapor-6, selanjutnya Haidir (Pimpinan PT. Surya Maju Perkasa) Terlapor-7.(kim)



 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers