Jalan Pelataran Amblas, Petani Panipahan Sulit Jual Hasil Bumi ke Pasar
Senin, 19 Mei 2025 - 09:49:39 WIB
BAGANSIAPIAPI (BabadNews) – Kondisi ruas jalan pelataran yang menghubungkan Kepenghuluan Panipahan Laut dan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, saat ini rusak berat dan mengancam keselamatan pengguna jalan, khususnya para petani.
Jalan bertiang tinggi atau jalan pelataran yang dibangun di atas permukaan laut kini banyak yang amblas. Robohnya jalan tersebut disebabkan usia bangunan yang sudah lama serta abrasi air laut yang terus mengikis pondasi.
Warga setempat telah berinisiatif memperbaiki jalan secara swadaya dengan menggunakan batang kelapa yang diolah menjadi papan sebagai lantai darurat. Namun, perbaikan tersebut tidak bertahan lama.
Sabtu (17/5/2025), seorang petani menjadi korban saat melintasi jalan tersebut. Ia terjatuh saat membawa hasil panen ubi dari kebunnya menuju pasar di Panipahan. Papan jalan yang dilalui amblas, membuat sepeda motor yang dikendarainya terperosok dan mengalami kerusakan berat. Beruntung, petani tersebut hanya mengalami luka ringan.
Wadi (43), warga Panipahan, mengungkapkan kekhawatiran warga atas kondisi jalan yang semakin memprihatinkan. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan.
"Kami masyarakat di sini sangat berharap jalan ini segera diperbaiki. Jangan tunggu ada korban lagi," ujar Wadi.
Pantauan GoRiau di lokasi, terlihat jelas beberapa bagian jalan pelataran sudah berlubang dan sebagian roboh. Warga berharap Bupati Rokan Hilir, Bistamam, dan Wakil Bupati Jhony Charles segera merespons kondisi tersebut.
"Semoga OPD terkait segera turun dan memperbaiki jalan ini lewat anggaran pemeliharaan. Kondisinya sudah sangat membahayakan," harap warga lainnya.
Warga juga mengaku sering mengunggah video kecelakaan akibat jalan rusak ke media sosial, lalu mengirimkannya langsung kepada bupati, wakil bupati, hingga anggota DPR RI, sebagai bentuk seruan agar segera ada tindakan nyata dari pemerintah.
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :