www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemerintah Buka Lamaran CPNS, Umur Maksimal 40 Tahun, Pusat dan Daerah Diberi Keleluasaan Menyusun Formasi
Jumat, 23 Mei 2025 - 15:21:05 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) -- Ini kabar baik untuk Anda yang berminat menjadi abdi negara. Juli 2025 ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengonfirmasi melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam kebijakan yang dirilis baru-baru ini, terdapat pembaruan signifikan yang patut dicermati oleh para profesional yang mempertimbangkan karier di sektor publik. Kebijakan ini menandai kelanjutan dari transformasi birokrasi nasional, dengan fokus pada perekrutan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang mampu menjawab tantangan pelayanan publik modern.

Pembaruan yang dimaksud adalah batas usia pelamar CPNS 2025 untuk formasi tertentu kini diperluas hingga maksimal 40 tahun. Perubahan ini secara strategis dimaksudkan untuk menjaring tenaga-tenaga ahli dari berbagai sektor, termasuk kesehatan, teknik, pendidikan, dan hukum, yang memiliki kompetensi profesional dan pengalaman kerja substansial.

Pusat dan daerah diberi keleluasaan untuk menentukan kebutuhan formasi yang diinginkan sesuai prioritas pembangunan masing-masing.

Mulai tahun 2025, pemerintah memberikan kelonggaran hingga usia 40 tahun, khusus untuk pelamar pada formasi yang mensyaratkan pendidikan profesi atau keahlian spesialis. Padahal sebelumnya, batas usia maksimal bagi pelamar CPNS untuk formasi umum adalah 35 tahun. Contohnya dokter spesialis, apoteker, auditor profesional, dan tenaga pendidik bersertifikasi.

Proses pendaftaran CPNS 2025 akan dilakukan secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni **[https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)**.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekrutmen berbasis merit yang didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat kapasitas institusional ASN dengan SDM yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kedalaman pengalaman profesional di bidang masing-masing.

Adapun persyaratan umum pendaftaran meliputi, status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai ketentuan formasi

Tidak memiliki riwayat pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta. Tidak sedang menjabat sebagai anggota atau pengurus partai politik. Sehat jasmani dan rohani. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

Pelamar disarankan mulai menyiapkan dokumen administratif yang diperlukan, antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Ijazah terakhir dan transkrip nilai.

Pas foto berlatar belakang merah. Surat lamaran dan surat pernyataan bermaterai. Sertifikat akreditasi program studi. Dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi. Semua dokumen wajib diunggah dalam format digital (PDF atau JPG) dengan ukuran file sesuai spesifikasi sistem SSCASN.

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Golkar Riau Gelar Musda 8 November, Doli Kurnia: Tidak Ada Politik Uang!
  • Cerah Masih Mendominasi Riau, Tapi Waspadai Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
  • PSPS Pekanbaru Janji Bangkit, Evaluasi Besar Dilakukan Usai Kekalahan Telak
  • Penyakit Ngorok Serang Kerbau dan Sapi di Kuansing, Petani Mulai Resah
  • Masuk Zona Cuaca Ekstrem, Polres Inhil Siaga Hadapi Potensi Banjir dan Puting Beliung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers