Nasib Mahasiswa Indonesia setelah Donald Trump Larang Orang Asing Kuliah di Universitas Harvard
  Senin, 26 Mei 2025 - 15:35:47 WIB
 
  
  
    
      
(BabadNews)  - Bagaimana nasib mahasiswa asal Indonesia yang kualiha di Universitas Harvared setelah Donald Trump membuat kebijakan pelarangan mahasiswa asing ?
Ini tengah menjadi persoalan bagi mahasiswa Indonesia. Pasalnya banyak mahasiswa asal Indonesia yang tercatat sebagai mahasiswa dan tengah melaksanakan proses belajar.
Namun, kini mereka harus menunggu lebih dulu terkait keputusan apa yang akan dikeluarkan pihak Universitas setelah adanya pelarangan dari pemerintahan Amerika Serikat.
Ya, Presiden AS, Donlad Trump membuat keputusan yang tidak populer. Dimana ia telah mengeluarkan pelarangan orang asing kuliah di Harvard 
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat kebijakan untuk melarang Harvard University menerima mahasiswa asing.
Kebijakan itu diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem pada Kamis (22/5/2025).
Noem menegaskan, bahwa penerimaan mahasiswa asing adalah hak istimewa yang diberikan pemerintah dan bukan hak murni universitas.
“Merupakan hak istimewa, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari pembayaran biaya kuliah yang lebih tinggi untuk membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” kata Noem dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2025).
Lantas bagaimana nasib mahasiswa Indonesia yang sedang menjalani perkuliahan di Harvard University saat ini?
Nasib mahasiswa Indonesia di Harvard
Presiden Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Amerika Serikat (Permias) Felice Pudya mengatakan, saat ini semua mahasiswa Indonesia di Harvard University masih memilih status yang valid sebagai mahasiswa.
Pihak Permias, kata Felice, juga masih terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York terkait masalah ini.
Baca juga: Warga Syok, Dalam Ruang Kelas SD Ada Remaja Berhubungan Badan, Langsung Saja Digerebek
Semua mahasiswa saat ini masih memiliki status yang valid," kata Felice kepada Kompas.com, Minggu (25/5/2025) malam.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Permias cabang Harvard University, KBRI Washington DC, dan KJRI New York," lanjut Felice.
Sumber: Tribunpekanbaru.com
	
    
    
	
	
Komentar Anda :