Bupati Rohil Tunjuk Markoni sebagai Plh Kadisdik Usai AA Jadi Tersangka
Jumat, 30 Mei 2025 - 09:14:25 WIB
BAGANSIAPIAPI (BabadNews) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir (Disdikbud Rohil), AA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rohil atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dan 2024. Ia kini mendekam di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi.
Pasca penahanan AA, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini disebut seperti "ayam kehilangan induk". Suasana internal semakin mencekam, terlebih muncul kekhawatiran bahwa beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer berpotensi naik status dari saksi menjadi tersangka.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, menunjuk Markoni sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, Markoni menjabat sebagai Sekretaris di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan yang berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak 28 Mei hingga 28 Agustus 2025.
"Benar, amanah sebagai Plh Kadis telah saya terima dan akan saya jalani dengan baik sesuai kewenangan yang ada," ujar Markoni kepada media.
Bupati H Bistamam mengingatkan agar Markoni menjalankan tugasnya secara profesional dan berhati-hati, mengingat OPD ini tengah menjadi sorotan akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Penunjukan Markoni disambut positif oleh masyarakat dan kalangan pendidik. Sejumlah tokoh pendidikan menilai sosoknya memiliki rekam jejak baik.
"Kita bersyukur Pak Markoni ditunjuk sebagai Plh Kadis. Ia sosok muda yang enerjik dan selama ini tidak pernah terdengar bermasalah dalam menjalankan tugas," ungkap Rudi, warga Bagansiapiapi, Jumat (30/5/2025).
Meski demikian, sejumlah guru dan tokoh pendidikan mengingatkan Markoni agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
"Saran kami, hati-hati. Jangan terpengaruh oleh oknum ASN atau honorer yang hanya ingin menyenangkan atasan. Ingat, Pak AA tergelincir karena terlalu percaya cerita bawahan dan tenaga honorer yang bergaya melebihi ASN," ujar seorang narasumber.
Saat ini, Markoni mengemban tugas berat di tengah badai dugaan korupsi yang melilit Disdikbud Rohil. Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah yang dananya bersumber dari APBN dengan nilai lebih dari Rp43 miliar.
Situasi OPD semakin penuh kecurigaan usai penggeledahan yang dilakukan Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Riau. Penahanan terhadap AA dan SJ, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), membuat pegawai di OPD tersebut semakin waspada terhadap kehadiran wartawan dan tamu tak dikenal, karena khawatir Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali terjadi atau status mereka dinaikkan menjadi tersangka.
Kini, baik AA maupun SJ telah menjadi tahanan di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi. ***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :