www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
KPK Kembali Dapat Desakan untuk Usut Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Biji Nikel ke China
Jumat, 30 Mei 2025 - 14:51:57 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA(BabadNews)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat desakan untuk mengusut dugaan penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel ke China senilai triliunan rupiah. Dua nama yang disebut dalam pusaran kasus ini adalah Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat, termasuk pejabat negara dan kepala daerah, harus diproses secara hukum.

"Kalau benar ada dugaan korupsi dalam penyelundupan, maka wajib diproses hingga ke pengadilan. Jangan ada yang kebal hukum," ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Fickar menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilainya terkesan pasif dalam menangani laporan ini. "Ada apa dengan para penegak hukum? Mengapa seperti menutup mata, telinga, dan mulut? Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.

Temuan Data dan Sorotan ke Bobby-Airlangga

Dugaan ekspor ilegal ini mencuat usai ekonom senior almarhum Faisal Basri mengungkapnya dalam sebuah podcast bersama Guru Gembul. Faisal menyebut, data ekspor bijih nikel ke China selama 2020–2022 ditemukan dalam sistem International Trade Center (ITC) PBB, meskipun Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020.

Faisal juga menyampaikan bahwa laporan lengkap telah diserahkan ke KPK serta dua menteri, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia. Bahkan, dalam beberapa pertemuan dengan KPK, disebutkan bahwa informasi intelijen lembaga tersebut menyebut nama Bobby dan Airlangga sebagai pihak yang diadukan oleh Luhut.

Selain itu, temuan nilai ekspor ilegal nikel yang tak tercatat secara resmi mencapai selisih hingga Rp15 triliun, menurut data dari bea cukai China dibandingkan data BPS yang mencatat nol ekspor karena tidak ada PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang).

Klaim Berbeda KPK dan Pemerintah

Sementara KPK menyebut bahwa ekspor tersebut berasal dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa ekspor besi dari perusahaan itu ke China mengandung kadar nikel di atas 0,5 persen, yang oleh otoritas China dikategorikan sebagai nikel.

"China melihat kadar nikel di atas 0,5 persen sebagai nikel, sedangkan Indonesia tidak, karena perizinannya hanya besi. Di sini terjadi perbedaan klasifikasi," jelas Pahala.

Namun Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dan tergolong penggelapan. "Itu jelas penggelapan. Nilai ekonominya beda, tidak bisa disamakan antara besi dan nikel," tegas Arifin.

DPR Curiga Ada Perlindungan Kekuasaan

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengaku curiga kasus ini terlindungi oleh kekuatan politik tingkat tinggi. Ia menduga keterlibatan “orang besar” membuat proses hukum mandek.

“Wajar kalau kasus ini seperti jalan di tempat. Terlalu banyak kepentingan besar yang bermain. Saya ragu kasus ini bisa benar-benar dibuka secara terang-benderang,” katanya.

Pelanggaran Aturan dan Ancaman Hilangnya Nilai Tambah

Larangan ekspor bijih nikel sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2020 sebagai bagian dari program hilirisasi nasional. Namun dalam praktiknya, pemerintah memberikan kelonggaran melalui revisi aturan yang membuka celah penyelundupan, yang kini merugikan negara hingga puluhan triliun.

China sebagai tujuan ekspor justru diuntungkan besar. Sementara di dalam negeri, hilirisasi yang digadang-gadang sebagai lompatan ekonomi nasional justru terhambat oleh lemahnya penegakan hukum. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Operasi Antinarkoba di Laut Lepas, Tentara AS Serang Kapal Penyelundup, Dua Tewas
  • Kontrak Habis, Helikopter Water Bombing dan Patroli Karhutla Riau Dipulangkan ke Jakarta
  • Gempa M 4,8 Guncang Tarakan, Warga dan Pasien RSUD Berhamburan Keluar
  • Sering Ngidam Cokelat? Mungkin Tubuhmu Butuh Magnesium!
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers