Kecelakaan Maut UGM, Pengganti Pelat BMW Akui Diperintah Bos Perusahaan Swasta
Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:16:47 WIB
YOGYAKARTA (BabadNews) – Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, kini mengungkap fakta baru. Pelat nomor mobil BMW yang dikemudikan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan diketahui diganti setelah insiden terjadi. Pelaku pengganti pelat, berinisial IF, mengaku melakukannya atas perintah dua atasannya di sebuah perusahaan swasta.
“Terduga pelaku satu, tapi ada yang menyuruh melakukan. Keterangannya itu pimpinan. Yang melakukan disuruh sama dua orang itu, itu pimpinannya,” ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Jumat (30/5/2025).
Pelat nomor BMW yang semula F 1206 berubah menjadi B 1442 NAC usai kejadian. Perubahan ini sempat menjadi sorotan publik dan warganet karena terkesan janggal. Penggantian dilakukan saat mobil sudah diamankan di kantor polisi sebagai barang bukti.
IF menyebut dua atasannya berinisial WI dan NR sebagai pihak yang memerintah pergantian pelat tersebut. Namun, penyidik memastikan perintah itu bukan berasal dari tersangka pengemudi, Christiano.
“Menurut pemeriksaan, bukan Christiano yang menyuruh mengganti pelat. Dia bekerja di swasta. Dia digerakkan oleh pimpinannya untuk melepas itu,” jelas Edy.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami hubungan antara dua atasan yang disebut pelaku dengan keluarga Christiano. Orang tua Christiano sendiri belum dimintai keterangan.
“Orang tua Christiano belum kita periksa. Saya tidak tahu orang tua Christiano kerja di mana,” ungkap Edy.
Keterkaitan antara Christiano dan IF juga belum dipastikan. Polisi menyatakan seluruh pihak yang diduga terlibat masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, sementara sampaikan saja tiga masih dalam pemeriksaan. Pada waktunya akan disampaikan ke rekan-rekan semuanya,” tambah Edy.
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi juga menemukan beberapa pelat nomor lain di dalam mobil BMW yang dikendarai Christiano. Namun hingga kini belum diketahui tujuan dan waktu penggunaan pelat-pelat tersebut. ***
Sumber: Goriau. Com
Komentar Anda :