www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000, Begini Cara Ceknya
Kamis, 12 Juni 2025 - 15:43:16 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Program bantuan subsidi upah (BSU) kembali diluncurkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2025 sebagai salah satu program strategis nasional dalam rangka pemulihan ekonomi.

BSU ditujukan khusus bagi pekerja atau buruh yang berpenghasilan rendah, guna membantu mereka mengatasi tekanan ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini juga menjadi bentuk konkret pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Total bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah memenuhi persyaratan, melalui bank-bank milik negara dan Bank Syariah Indonesia.

Kapan BSU Rp 600.000 Cair di Tahun 2025?

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, pencairan BSU tahun 2025 dimulai pada bulan Juni. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan, dibayarkan sekaligus dua bulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp 600.000.

"Perihal pencairan bantuan subsidi upah tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025, silakan melakukan pengecekan secara berkala," tulis pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia, yaitu:

Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank Mandiri
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Calon penerima diimbau melakukan pengecekan status secara berkala untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.

Bagaimana Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa saluran resmi berikut:

1. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Scroll ke bagian "Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?"
Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
Klik "Lanjutkan" dan ikuti instruksi hingga selesai

2. Lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Unduh dan buka aplikasi JMO
Scroll ke menu "Cek eligibilitas bantuan subsidi upah"
Masukkan data pribadi yang diminta
Klik "Lanjutkan" dan tunggu hasil verifikasi

3. Lewat website Kemenaker
Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/
Login menggunakan akun terdaftar, atau daftar jika belum memiliki akun
Setelah masuk, sistem akan menampilkan status: Terdaftar, ditetapkan, atau tersalurkan

4. Lewat aplikasi Pospay
Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
Daftar akun dan login
Cek notifikasi BSU untuk mengetahui status penerima

Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan BSU Rp 600.000?

Penerima BSU tahun 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Adapun syarat lengkapnya sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Jika lebih, maka disesuaikan dengan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
- Selain pekerja/buruh di sektor umum, BSU juga akan disalurkan kepada guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

Dengan kemudahan pengecekan status dan informasi resmi yang tersedia, pekerja kini bisa lebih mudah mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU 2025. Pastikan memenuhi syarat dan cek secara berkala agar tidak ketinggalan pencairannya.


Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Golkar Riau Gelar Musda 8 November, Doli Kurnia: Tidak Ada Politik Uang!
  • Cerah Masih Mendominasi Riau, Tapi Waspadai Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
  • PSPS Pekanbaru Janji Bangkit, Evaluasi Besar Dilakukan Usai Kekalahan Telak
  • Penyakit Ngorok Serang Kerbau dan Sapi di Kuansing, Petani Mulai Resah
  • Masuk Zona Cuaca Ekstrem, Polres Inhil Siaga Hadapi Potensi Banjir dan Puting Beliung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers