www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau di Aceh Dinilai Berpotensi Bangkitkan Gerakan Lepas dari NKRI
Jumat, 13 Juni 2025 - 09:37:12 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menyerahkan empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara menuai respons tajam. Analis komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai langkah itu sangat berisiko membangkitkan kembali sentimen separatis di Aceh.

"Secara historis, sosiologis, psikologis, dan politis, empat pulau itu sudah menjadi bagian dari NAD (Nangroe Aceh Darussalam)," tegas Jamiluddin kepada RMOL, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa secara de facto dan de jure, pulau-pulau tersebut telah lama dianggap sebagai bagian dari Aceh. Sehingga, ketika secara administratif dialihkan ke Sumatera Utara, keputusan itu sangat mungkin menimbulkan kegelisahan bahkan kemarahan di kalangan masyarakat Aceh.

"Peluang masyarakat Aceh akan marah terhadap Pusat sangat besar. Hal ini bahkan berpeluang membangkitkan kembali keinginan sebagian masyarakat Aceh untuk memisahkan diri dari NKRI," jelasnya.

Menurutnya, elite politik di Aceh yang sejak lama memiliki agenda kemerdekaan akan memanfaatkan isu tersebut untuk memobilisasi masyarakat.

"Elite Aceh tersebut mendapat mainan baru untuk membakar amarah masyarakat Aceh, termasuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap Pusat," tambahnya.

Keputusan itu tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025. Adapun empat pulau yang menjadi objek keputusan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Secara geografis, pulau-pulau itu lebih dekat ke Aceh, hanya berjarak sekitar 4,7 kilometer dari pantai Aceh. Sedangkan jarak terdekat ke wilayah Sumatera Utara mencapai 22 kilometer.

Polemik ini menambah daftar panjang persoalan batas wilayah di Indonesia yang kerap kali menyulut ketegangan antara pusat dan daerah. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers