www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Perebutan Pulau Masuk Wilayah Sumatera Utara, Prabowo Akan Putuskan Pekan Depan
Senin, 16 Juni 2025 - 09:08:42 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Presiden Prabowo Subianto dipastikan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau yang selama ini menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Hal ini terungkap setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berkomunikasi langsung dengan Presiden beberapa waktu lalu.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dasco dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa Presiden akan mengambil keputusan terkait sengketa empat pulau—yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—pada pekan depan.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa status administrasi keempat pulau tersebut telah ditetapkan berdasarkan rekomendasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, setelah proses panjang yang melibatkan Aceh dan Sumut selama sekitar 20 tahun.

Dia menerangkan bahwa pada 2008 Tim Nasional membakukan 260 pulau di Aceh—tanpa menyertakan keempat pulau itu—sementara di Sumut tercatat 213 pulau, yang termasuk empat pulau sengketa tersebut. Penetapan itu dikukuhkan kembali pada 2009 melalui konfirmasi gubernur dan disertai pembaruan nama sekaligus koordinat pulau.

Atas dasar verifikasi ini, Kemendagri akhirnya mengeluarkan Ketetapan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2‑2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempat pulau masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Ketetapan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang menuntut agar pulau-pulau tersebut dikembalikan ke wilayah Aceh.

Safrizal menambahkan, pemerintah pusat bakal memfasilitasi pertemuan antara kedua provinsi untuk mencari solusi terbaik. “Kalau ketemu, oh sepakat berdua gubernur, sudah kita tinggal administratif mengesahkan,” jelasnya.

Sengketa ini dipandang penting karena melibatkan sejumlah instansi, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, LAPAN, serta TNI dan pemda setempat—untuk memastikan penetapan wilayah pulau sesuai data resmi dan fakta lapangan. (ant)

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers