Plt Kadis Dikbud Rohil Klarifikasi Soal DAK 2023, Hasian Harahap: Saya Tak Terlibat dan Tidak Kenal MH
Selasa, 17 Juni 2025 - 09:58:47 WIB
BAGANSIAPIAPI (BabadNews) – Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, Hasian Harahap, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023. Ia juga mengatakan tidak mengenal sosok MH yang disebut-sebut dalam dokumen “bagi-bagi kue proyek” oleh mantan Kadis terdahulu.
Hasian menyampaikan hal tersebut ketika ditemui di kafe tepi laut Batu Enam, Senin (16/6/2025), menyusul penetapan AA selaku mantan Kadis dan SJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK 2023 oleh Kejati Riau. Hasian menyebut banyak masalah internal di OPD yang kini dipimpinnya dan bertekad untuk melakukan pembenahan meski dalam kapasitas terbatasnya.
“Dalam kapasitas saya, tugas utama adalah memperbaiki dan menata sesuai kemampuan,” ujarnya.
Hasian membenarkan bahwa sejumlah ASN dan honorer di Dikbud Rohil telah diperiksa penyidik Kejati Riau terkait DAK 2023. Bahkan ia juga ikut menjalani pemeriksaan, namun hanya dalam kapasitas sebagai Sekretaris, bukan sebagai pengambil keputusan.
“Saya pernah diperiksa penyidik karena jabatan sekretaris keuangan di dikbud, tapi saya tidak tahu menahu soal DAK 2023 dan tidak pernah dilibatkan,” jelas mantan guru SMAN di Rohil itu, didampingi Retno, Kabid SMP Disdikbud Rohil.
Ketika dikonfirmasi mengenai MH, yang namanya muncul dalam dokumen alokasi proyek, Hasian tegas: “Saya tidak tahu siapa MH itu dan ini jawaban saya karena tidak dilibatkan Kadis saat itu.”
Kasus Beruntun
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil kini diibaratkan seperti “sakit kronis”, setelah beruntun diterpa kasus. Selain dugaan korupsi DAK 2023 yang tengah ditangani Kejati Riau, muncul pula dugaan pelanggaran dalam proyek rehab dan pembangunan SD Tahun 2024 yang turut diusut Kejari Rohil.
Belum selesai, kini muncul tudingan pungli dana BOS untuk SD dan SMP oleh oknum tim BOS di Disdikbud Rohil. LSM setempat telah menyatakan akan melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan.
Sejumlah ASN dan honorer memilih diam dan tidak merespons, setelah dua pejabat utama—AA dan SJ—ditetapkan tersangka serta pihak internal ramai diperiksa penyidik. ***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :