www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Raja Ampat dan Tambang Nikel: Akankah Alam atau Uang yang Menang?
Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:49:54 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews)  – Pencabutan empat izin tambang nikel oleh pemerintah di Raja Ampat disambut sebagai langkah maju, namun kontroversi masih menyelimuti. Penangguhan operasi PT Gag Nikel menunjukkan bahwa konflik belum selesai. Di tengah gencarnya transisi energi global, Indonesia menghadapi dilema: membangun ekonomi hijau dari nikel, atau melindungi salah satu kawasan hayati terkaya dunia.

Raja Ampat dikenal sebagai pusat konservasi laut dan darat. Wilayah ini menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan komunitas masyarakat adat yang hidup dari laut dan hutan. Namun, aktivitas tambang di kawasan ini, baik legal maupun ilegal, membawa dampak berat: kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan gangguan kesehatan.

Persoalannya tidak sesederhana tambang atau tidak tambang, tetapi bagaimana Indonesia mengelola tambangnya. Konsep "green extraction with social justice" harus menjadi prinsip utama: menambang secara berkelanjutan dan adil bagi masyarakat sekitar.

Beberapa negara telah memulai arah ini. Norwegia mengelola sumber dayanya dengan dana abadi negara, Kanada memberikan hak veto pada masyarakat adat, Chile membangun sistem partisipatif di sektor litium, sementara Finlandia dan Swedia menonjolkan transparansi dan teknologi bersih.

Indonesia belum memiliki mekanisme serupa. Banyak izin terbit tanpa partisipasi warga lokal. Legalitas administratif belum tentu mencerminkan legitimasi sosial. Akibatnya, masyarakat sekitar menanggung dampak ekologis tanpa imbal hasil ekonomi yang sepadan.

Atas nama energi hijau, masyarakat adat Papua kehilangan hutan, laut, dan ruang hidupnya. Ini adalah wajah dari ketidakadilan ekologis. Karena itu, moratorium tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat adalah keputusan rasional, bukan emosional.

Perlu reformasi tata kelola izin. Evaluasi mendalam terhadap izin lama, dan penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) harus dijalankan. Suara komunitas lokal wajib jadi bagian dalam setiap pengambilan keputusan.

Indonesia bukan anti tambang. Namun tambang harus dijalankan di tempat yang tepat, dengan cara yang benar, dan untuk kepentingan rakyat banyak. Jika tidak, transisi energi hanya akan menjadi greenwashing, bukan solusi.

Raja Ampat adalah cermin masa depan kita: apakah Indonesia akan menjadi pemimpin dalam pembangunan berkeadilan, atau sekadar pengorbanan lain dalam peta geopolitik energi dunia.***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers