www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pembangunan Dipercepat, Transparansi Dipangkas: Bahaya di Balik Perpres 46/2025
Selasa, 24 Juni 2025 - 09:44:48 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang dinilai membuka celah besar bagi praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Regulasi ini dinilai terlalu memberi kebebasan kepada pejabat negara tanpa pengawasan memadai.

Perpres tersebut memungkinkan penunjukan langsung terhadap penyedia barang dan jasa untuk program prioritas dan bantuan presiden, sebagaimana tertuang dalam Pasal 38 ayat 5 huruf a. Artinya, proses lelang terbuka dapat dilewati, dan proyek bisa langsung diberikan kepada rekanan pilihan pemerintah.

Tak hanya itu, Pasal 9 ayat 1 huruf f2 juga memberi wewenang kepada pengguna anggaran—baik pimpinan lembaga maupun kepala daerah—untuk mengubah prosedur, metode, bahkan bentuk kontrak pengadaan dengan alasan yang dinilai longgar, seperti “menghindari stagnasi” atau “mengisi kekosongan hukum”.

“Ini adalah diskresi berlebihan. Bukan untuk kondisi darurat, tapi untuk proyek biasa yang seharusnya tetap tunduk pada prinsip akuntabilitas,” ungkap seorang pengamat pengadaan publik.

Padahal standar internasional, seperti UNCITRAL Model Law, menegaskan bahwa penunjukan langsung hanya bisa dilakukan dalam situasi genting, seperti bencana alam. Sementara proyek-proyek prioritas pemerintah seperti program makan bergizi gratis dan pembangunan rumah sakit, menurut pengamat, bukan kategori krisis yang layak menggunakan prosedur darurat.

Laporan UNODC 2013 menyebut penunjukan langsung sebagai metode paling rawan kolusi dan penyalahgunaan kekuasaan. Tanpa kompetisi, negara kehilangan peluang mendapatkan penawaran terbaik, dan risiko konflik kepentingan meningkat drastis.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini dinilai berisiko merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi dan proses pengadaan. “Ketika prosedur dipermudah secara ekstrem, kontrol publik makin lemah. Yang tersisa hanya kekuasaan tanpa pagar pengaman,” lanjutnya.

Kritik serupa pernah muncul pada proyek strategis era Presiden Joko Widodo. Banyak proyek dikebut dengan prosedur longgar, namun berakhir tak memberi dampak ekonomi maksimal, bahkan membebani APBN dan BUMN dengan utang besar.

Kini, kekhawatiran serupa mencuat di awal pemerintahan Prabowo. Semangat percepatan pembangunan dikhawatirkan mengulang kesalahan lama: mengabaikan kehati-hatian, membuka celah korupsi, dan memunculkan “proyek gajah putih”.

“Efektivitas memang penting, tapi tidak boleh dicapai dengan menyingkirkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Tujuan baik tidak membenarkan cara yang keliru,” tegas pengamat tersebut.***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers