Warga Mengeluh Iuran Sampah Tinggi
Jumat, 27 Juni 2025 - 13:52:35 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Pengelolaan sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) tingkat kelurahan sudah mulai dilakukan. Namun, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mendapati adanya keluhan warga perihal iuran sampah yang tinggi.
Seperti disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz kepada Riau Pos, Kamis (26/6).
Ia mengaku menerima laporan adanya pungutan iuran sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sampai Rp45 ribu per bulan.
Zulfan kemudian mengingatkan agar pengelolaan iuran tersebut tidak dijadikan ajang mencari keuntungan. Apalagi sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur retribusi sampah.
”Walaupun DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, red) menyampaikan ini iuran, ya jangan sampai LPS berbisnis dengan masyarakat. Kami dapat informasi ada yang Rp30 ribu bahkan Rp45 ribu satu bulannya. Ini jangan jadi profit-oriented. Ujung-ujungnya masyarakat yang dikorbankan,” tegas Zulfan.
Zulfan mendorong agar nominal iuran yang ditarik LPS disesuaikan dengan perda. Di mana aturan dalam perda bisa menjadi referensi.
Seperti disebutkannya, untuk rumah tipe 36 tarif retribusi hanya sekitar Rp8 ribu.
”Kita minta iuran ini ditentukan melalui diskusi terbuka dengan masyarakat, bukan ditetapkan sepihak. Ekonomi sekarang masih carut-marut. Masyarakat pun tidak hanya bayar sampah, tapi juga ada iuran ronda, iuran keamanan, dan lainnya. Ini harus diperhatikan betul,” tegas Zulfan.
Zulfan juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak lepas tangan terkait hal ini.
Tidak hanya soal kontrol terhadap operasional, tapi iuran yang ditetapkan bagi masyarakat.
”Perlu kita tegaskan, pemerintah jangan lepas tangan setelah LPS dibentuk. Artinya, betul-betul harus dikontrol supaya proses pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat ini berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Sumber: Riaupos.com
Komentar Anda :