www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Disanksi Peringatan Keras, Bawaslu Bakal PAW Kader NasDem yang Jadi Anggota
Sabtu, 09 Desember 2023 - 11:01:36 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS)-Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja akan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras lantaran melantik kader NasDem, Winsi Kuhu sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Bagja mengatakan pihaknya akan memeriksa Winsi Kuhu.

"Winsi Kuhu akan kami periksa dan tindak sesuai dengan putusan DKPP," kata Bagja kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

"Kami akan tindak lanjuti dalam 3 hari ke depan," sambungnya.


Bagja menuturkan kemungkinan akan ada pergantian antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Meski begitu, Bagja memastikan pihaknya akan mematuhi putusan DKPP.

"Akan ada mekanismenya. Kemungkinan besar PAW," tuturnya.


Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan anggotanya. Mereka terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu usai melantik kader Partai NasDem sebagai anggota Bawaslu Kalimantan Tengah.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Rahmat Bagja selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Teradu II Lolly Suhenty, Teradu III Puadi, Teradu IV Herywn Malonda, Teradu V Totok Hariyono, masing-masing sebagai Anggota Bawaslu sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Hakim, Heddy Lugito, dalam persidangan di DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Sumber : Detik.com

Perkara 120-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan oleh Furqan Jurdi dan Rimbo Bugis. Mereka mengadukan Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn Malonda, dan Totok Haryono (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) sebagai Teradu I sampai V.


Para Teradu didalilkan melanggar kode etik dalam perekrutan Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota periode 2023-2028. Selain itu, juga melanggar profesionalitas dalam menentukan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia dengan meloloskan calon anggota yang diduga terafiliasi dengan partai politik.

Para teradu diduga melantik Winsi Kuhu sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan Winsikuhu terdaftar sebagai pengurus Komisi Saksi Partai Nasdem Sulawesi Utara, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Sulawesi Utara Nomor 002 tertanggal 14 Februari 2019.

Baca artikel detiknews, "Disanksi Peringatan Keras, Bawaslu Bakal PAW Kader NasDem yang Jadi Anggota"




 
Berita Lainnya :
  • Tagihan Rp60 Triliun, Pemerintah Buru Pengemplang Pajak Besar Hingga ke Luar Negeri
  • Aset Mewah Harvey–Sandra Dilelang Negara, Kejagung: Tak Ada Lagi Hambatan Hukum
  • Jalan Berkat Pujud Mulus, Bupati Rohil Ucapkan Terima Kasih ke Kementerian PUPR
  • Kampung Jayapura Siak Raih Predikat Desa Cantik Terbaik se-Riau 2025
  • Polisi Sebut Kurang Konsentrasi Jadi Penyebab PNS Pekanbaru Tabrak Truk di Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers