www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Langgar Aturan Naturalisasi, FIFA Hukum Malaysia hingga 2027
Selasa, 01 Juli 2025 - 08:31:43 WIB
TERKAIT:
   
 

MALAYSIA (BabadNews) - Sanksi Berat harus diterima oleh Malaysia akibat melanggar aturan FIFA dan AFC terkait pemain naturalisasi. Akibatnya, Malaysia dilarang bermain sepak bola di semua kejuaraan internasional hingga 2027.

Dilansir dari situs resmi FIFA dan AFC, Senin (30/6/2025), Malaysia harus menerima hukuman larangan bermain di seluruh kejuaraan internasional akibat melanggar aturan pemain naturalisasi.

Keputusan ini diumumkan secara bersamaan lewat konferensi pers di markas FIFA, Zurich, dan di Kuala Lumpur pada 28 Juni 2025, menyusul temuan pelanggaran dalam proses naturalisasi pemain keturunan Malaysia.

Adapun sanksi berat yang diberikan kepada Timnas Malaysia dan persatuan sepak bola Malaysia (FAM):

1. Timnas Malaysia harus didiskualifikasi dari semua kompetisi pertandingan internasional yang digelar FIFA dan AFC hingga 2027. Mulai dari kualifikasi Piala Dunia 2026, Piala Asia 2027, dan Piala AFF 2026.

2. Semua hasil pertandingan yang di dalamnya melibatkan pemain naturalisasi atau pemain keturunan yang ilegal dibatalkan.

3. Malaysia dijatuhkan denda sebesar USD 2 juta atau setara dengan Rp 30 miliar kepada asosiasi sepak bola Malaysia (FAM).

4. Malaysia juga dilarang melakukan perekrutan pemain keturunan selama lima tahun, kecuali melalui proses verifikasi ganda yang sudah disahkan atau ditetapkan FIFA.

5. FIFA dan AFC meminta Malaysia melakukan audit ulang data seluruh pemain yang tergabung di Timnas Malaysia, termasuk dalam struktur organisasi FAM

6. Presiden FAM Hamidin Mohd Amin harus diberhentikan secara tidak hormat, termasuk beberapa petinggi FAM.

Sebelumnya, isu pemain keturunan Malaysia mulai viral pada awal 2025 saat media Inggris dan Jepang mengkritik pola naturalisasi Malaysia.

Mereka menyoroti sejumlah pemain berkewarganegaraan asing yang tiba-tiba masuk skuad Malaysia, seperti laga uji coba melawan Vietnam dan Jepang.

Media mencurigai adanya skema ‘instan citizenship’ yang melanggar regulasi FIFA mengenai durasi domisili dan garis keturunan.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers