www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pengamat Hukum Riau Desak Pemerintah Tindak Tegas Perambah Taman Nasional Tesso Nilo
Rabu, 02 Juli 2025 - 11:57:57 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Persoalan perambahan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, masih terus berlanjut.

Meskipun lahan kawasan hutan yang dikuasai telah disita pemerintah, ribuan warga yang bermukim di dalamnya belum meninggalkan lokasi.

Aspandiar, seorang pengamat hukum Riau, mendesak pemerintah agar lebih tegas dan serius dalam menertibkan para pelaku perambah hutan.

Pasalnya, hutan konservasi TNTN merupakan habitat vital bagi banyak satwa liar yang dilindungi, terutama gajah sumatera.

"Satwa seperti gajah sumatera dan harimau sumatera di TNTN, itu kan hewan yang dilindungi pemerintah. Tapi, rumah mereka dirambah dan berubah fungsi menjadi perkebunan. Jadi, pemerintah harus tegas menindak pelaku perambah hutan ini agar kembalinya fungsi hutan," kata Aspandiar saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (30/6/2025).

Aspandiar juga menyoroti kasus pengusaha sawit yang mengembalikan kebunnya di TNTN ke negara. Kebun seluas 401 hektar itu diserahkan secara sukarela.

Namun, di balik prosesi simbolis penyerahan tersebut, Aspandiar menilai praktik semacam ini sebagai preseden buruk.

"Sudah merambah hutan jadi kebun sawit ratusan hektar, terus dikembalikan ke negara, urusan selesai," kata Aspandiar.

Menurutnya, hukum seolah-olah sedang "mogok jalan". Peristiwa ini terjadi di tengah menguatnya desakan publik agar negara serius menyelamatkan kawasan konservasi, apalagi setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

"Tapi, jika hasilnya hanya pengembalian lahan secara sukarela, lalu selesai begitu saja, publik patut bertanya, buat apa semua itu?" ujarnya.

Seperti diketahui, lebih dari 40.000 hektar hutan TNTN di Kabupaten Pelalawan, Riau, telah dirambah dan dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Selain perkebunan, sebagian besar kawasan hutan lindung ini juga telah beralih fungsi menjadi permukiman yang dihuni ribuan orang.

Kondisi ini semakin mengancam populasi gajah sumatera, sebagai salah satu habitat utamanya.

Beberapa pekan lalu, Satgas PKH telah menertibkan lahan dalam kawasan hutan tersebut. Warga diminta untuk melakukan relokasi mandiri dan diberi waktu selama 3 bulan.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh warga dengan dalih bahwa lahan itu sudah dibeli, demikian dilansir dari Kompas.com. (*)

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers