KPU Riau Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat Lewat PDPB Serentak
Kamis, 03 Juli 2025 - 08:33:58 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Indonesia menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak.
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa pemutakhiran data ini penting untuk menjaga keakuratan dan kelengkapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam setiap tahapan pemilu mendatang.
"PDPB dilakukan secara terus-menerus agar data pemilih tetap valid dan dapat digunakan untuk Pemilu dan Pemilihan berikutnya," ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran dilakukan dengan menjaga kerahasiaan data dan bersumber dari instansi resmi maupun partisipasi masyarakat. Informasi pemilih ini diharapkan dapat digunakan secara nasional dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa PDPB mencakup berbagai kategori pemilih yang mengalami perubahan data. Di antaranya warga yang telah berusia 17 tahun atau pernah menikah, tidak dicabut hak politiknya, serta bukan anggota TNI/Polri.
Rahman juga menyoroti pentingnya pendataan bagi WNI yang pindah domisili. “Pendataan dilakukan berdasarkan domisili terakhir sesuai KTP elektronik, KK, biodata penduduk, identitas digital, atau paspor,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sumber data berasal dari lembaga pemerintah hingga laporan masyarakat. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tetap dijaga dalam setiap tahap prosesnya.
"Kita KPU mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih. PDPB dinilai sebagai fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara," tukasnya.
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :