Disdik Pekanbaru Tetapkan Proses Belajar Tahun 2025/2026 Dimulai 14 Juli 2025
Selasa, 08 Juli 2025 - 15:54:36 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan proses belajar mengajar untuk tahun ajaran baru 2025/2026 akan dimulai 14 Juli 2025 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (7/7).
‘’Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah kita selesaikan, dan sekarang sekolah-sekolah sedang dalam tahap persiapan. Tanggal 14 Juli nanti, kegiatan belajar mengajar resmi dimulai,’’ kata Abdul Jamal.
Ia menjelaskan, semua satuan pendidikan, mulai dari SD hingga SMP negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, akan memulai aktivitas secara serentak sesuai kalender pendidikan. Dinas juga sudah mengirimkan surat edaran ke setiap sekolah sebagai panduan teknis menyambut tahun ajaran baru.
Tak hanya itu, Abdul Jamal juga memberikan penegasan terkait larangan praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah. Menurutnya, pihak sekolah tidak diperbolehkan menjual langsung seragam kepada orang tua siswa, apalagi sampai mewajibkan pembelian dari sekolah.
‘’Kami sudah tegaskan, tidak boleh ada sekolah yang menjual seragam. Orang tua diberikan kebebasan untuk membeli seragam di luar, sesuai kemampuan masing-masing,’’ jelasnya.
masyarakat soal adanya oknum sekolah yang menawarkan paket seragam kepada wali murid, terutama bagi siswa baru. Abdul Jamal menegaskan, jika masih ditemukan praktik semacam ini, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.
‘’Silakan laporkan jika ada sekolah yang masih melanggar aturan. Kita ingin pendidikan yang bersih dan tidak membebani orang tua murid dengan pungutan yang tidak seharusnya,’’ tambahnya.
Sumber: Riaupos.com
Komentar Anda :