www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
DPRD Riau Sebut Potensi Galian C Bisa Puluhan Miliar, Akan Tetapi yang Diterima Dinas ESDM Riau Hanya Rp2 Miliar
Jumat, 11 Juli 2025 - 09:04:48 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Komisi IV DPRD Riau menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari galian C bisa tembus puluhan miliar. Akan tetapi, PAD yang diterima Dinas ESDM Riau hanya berkisar Rp2 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Riau Makmun Solihin mengatakan, dari galian C itu Provinsi Riau mendapatkan 5 persen, sementara kabupaten/kota 20 persen. Meski hanya 5 persen, namun potensi pendapatan itu bisa mencapai puluhan miliar.

"Jika itu betul-betul dicermati semua izin-izin yang ada, saya yakin puluhan miliar bisa kita dapatkan. Sementara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ESDM hanya sekitar Rp2 miliar," ungkap Makmun, Kamis (10/7/2025).

Ia menyebut, kebutuhan tanah timbun di Riau sangat banyak, terutama untuk tol dan PHR. Bahkan kebutuhannya mungkin sampai jutaan kubik.

"Ini kan sangat aneh, pendapatan di depan mata tapi tidak ditindaklanjuti. Kemudian pengawasan kita yang sangat lemah. Kenapa lemah? Ternyata terkendala anggaran, kesiapan, dan SDM juga," sebutnya.

Menurutnya, keberanian untuk mengawasi operasional galian C ini juga butuh nyali juga. Untuk itu, ini perlu kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Karena disinyalir, tanah timbun dan galian C ini berasal dari perusahaan-perusahaan yang tidak punya izin. Ini yang saya cek di lapangan, saya cek juga di Jalan Garuda Sakti, masa mobil lalu lalang di sana dan tiba-tiba buka galian lagi di sebelahnya, itu kapan ngurus izinnya," ungkapnya.

Ia meminta agar ESDM segera menindaklanjuti hal itu. Apabila belum ada izin agar segera diurus izinnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga heran terkait pendapatan dari ESDM. Dengan jumlah yang sangat banyak, namun pendapatan ke daerah sangat kecil yakni sekitar Rp2 miliar.

"Nah ini yang jadi keprihatinan kita. Kok tiba-tiba cuma dapat segitu. Saya rasa problemnya adalah kurangnya pengawasan dan banyaknya yang ilegal," katanya.

Untuk memastikan itu, pihakya akan memanggil pihak yang menggunakan tanah timbun tersebut, yakni dari PT HKI dan PHR. Pihakya tidak ingin ada yang berlindung sebagai pemasok bekerjasama dengan perusahaan punya izin resmi.

 

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers