Lobi ke Pusat Berbuah Manis, Agung Nugroho Bawa Pulang Anggaran Pusat
Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:20:03 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Upaya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dalam melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran pembangunan mulai menunjukkan hasil positif. Sejumlah dana dari berbagai kementerian dikabarkan akan segera digelontorkan guna mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Bertuah.
Agung Nugroho menegaskan, langkahnya menjemput bola ke pusat dengan menemui langsung sejumlah menteri dan pimpinan lembaga telah berbuah manis. Hasil dari kerja tersebut kini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.
"Kalau kita lihat, tidak ada anggaran APBN itu yang turun dengan tiba-tiba. Karena ini menggunakan uang rakyat, tentu harus melalui perencanaan dan keputusan Presiden. Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan ini sudah masuk untuk Pekanbaru," ujar Agung Nugroho, Sabtu 12 Juli 2025.
Salah satu poin penting dari hasil lobi tersebut adalah bantuan dari Kementerian Perhubungan untuk pembangunan sistem angkutan massal perkotaan di Pekanbaru. Dalam program ini, pemerintah pusat akan menyalurkan sejumlah unit bus baru untuk menunjang transportasi publik.
Tak hanya itu, Kota Pekanbaru juga akan menerima bantuan pengendalian banjir, serta dukungan pembangunan infrastruktur besar seperti jalan tol Rengat – Pekanbaru dan proyek bypass.
“Untuk pariwisata kita juga dapat. Ada peningkatan koridor wisata di Muara Takus Pekanbaru, termasuk Sungai Siak yang kami perjuangkan. Nantinya akan ada dana dari pusat untuk pengembangan kawasan kota tua juga,” jelas Agung.
Pengembangan pariwisata di kawasan Tepian Sungai Siak termasuk dalam paket bantuan yang diajukan. Pemerintah pusat disebutkan akan mendukung proses revitalisasi kawasan tersebut guna meningkatkan daya tarik wisata dan nilai sejarahnya.
“Bahkan auditnya juga sudah turun dari kementerian untuk Jalan Tujuhpuluh, pembangunan jalan lingkar dalam kota,” ungkapnya.
Sumber: Riauonline.com
Komentar Anda :