BGN Minta Tambah Anggaran Rp118 Triliun untuk MBG, DPR Ingatkan Jangan Sampai Jadi Pemborosan
Selasa, 15 Juli 2025 - 11:41:39 WIB
JAKARTA (BabadNews) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan penambahan anggaran Rp118 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Tambahan ini akan melengkapi pagu indikatif 2026 sebesar Rp217 triliun, sehingga total anggaran yang diminta mencapai Rp335 triliun. Dana tersebut dibutuhkan untuk menjangkau 82,9 juta penerima MBG, dengan kebutuhan anggaran per bulan diperkirakan mencapai Rp25 triliun.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengingatkan agar program tersebut tidak menjadi ajang pemborosan anggaran negara. Ia mengimbau, BGN dapat secera cermat menurunkan angka kekurangan gizi di Tanah Air.
Baca Juga: Berkat Pinjaman BRI, Supplier Ikan Ini Sukses Ekspansi lewat Program MBG
“Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya Zaini, Senin (14/7).
Yahya menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang menjadi penyebab kekurangan gizi di masyarakat, seperti rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat di daerah, dan minimnya literasi nutrisi di sekolah-sekolah.
Ia pun mengingatkan, program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek pembagian makanan massal, tetapi harus menjadi tonggak reformasi sistem gizi nasional yang masih lemah, terfragmentasi, dan tidak berorientasi jangka panjang.
“Anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” jelasnya.
Baca Juga: Wujudkan Generasi Sehat Indonesia Program MBG Disosialisasikan di Tapung Kabupaten Kampar
Menurutnya, perlu kehadiran sistem digital untuk memantau status gizi anak secara real-time, agar program tidak hanya mencatat distribusi makanan, tetapi juga berdampak nyata terhadap kondisi gizi masyarakat.
“Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural,” cetusnya.
Lebih lanjut, Yahya menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat agar anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. “Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Bukan hanya audit oleh BPK, tetapi juga pelibatan masyarakat, akademisi, dan media dalam mengawasi jalannya program,” pungkasnya.(gem)
Sumber: Riaupos.com
Komentar Anda :