www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemberlakuan Larangan Merokok di Kantor Pemerintahan Pekanbaru Sudah Berjalan Akhir April Lalu
Selasa, 15 Juli 2025 - 15:15:13 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Pemberlakuan larangan merokok di kantor pemerintahan Kota Pekanbaru sudah berjalan sejak akhir April lalu. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut bahwa larangan tersebut akan terus berlanjut.

Kepada CAKAPLAH.com, Agung bahkan menyebut bahwa surat edaran tersebut bukan hanya isapan jempol, pegawai yang melanggar akan dipotong TPP-nya.

"Larangan terus lanjut terus. Kalau ditemukan, kita akan potong TPP-nya langsung," katanya, Selasa (15/7/2025).

Agung menegaskan kepada seluruh Kepala OPD untuk mendukung kebijakan Walikota. Terkait larangan merokok, diminta kepada Kepala OPD untuk menempel stiker di kantor, mana yang tidak boleh.

"Tapi ada tempat-tempat yang mereka boleh merokok. Seperti di luar kantor atau ruangan khusus, sehingga tak sebabkan gangguan bagi yang tidak merokok," katanya.

Agung juga meminta kepada masyarakat jika menemukan adanya pegawai yang merokok di kantor, untuk dapat melaporkannya, dan akan ditindak.

"Kalau masih menemukan, laporkan ke kami, kami potong TPP-nya," tegas Agung.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh ruangan kantor pemerintahan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho per tanggal 23 April 2025.

"Kami ingin menciptakan ruang dan lingkungan kerja yang sehat serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya asap rokok," ungkap Walikota.


Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers