Gangguan Server, Perekaman KTP-el dan KIA di Pekanbaru Dihentikan Sementara
Selasa, 15 Juli 2025 - 15:47:32 WIB
PEKANBARU (BabadNews) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menghentikan sementara layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa 15 Juli 2025.
Penghentian ini dilakukan menyusul gangguan teknis pada sistem server utama yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan gangguan teknis ini berdampak pada proses perekaman data dan pencetakan dokumen kependudukan, sehingga tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Perbaikan sedang kami lakukan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,” ujar Irma.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunda sementara pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Irma meminta masyarakat tetap memantau informasi terbaru dari Disdukcapil melalui akun media sosial resmi dan situs web dinas.
“Gangguan teknis seperti ini bisa terjadi sewaktu-waktu karena berbagai faktor, seperti peningkatan beban server atau masalah pada jaringan. Namun kami berkomitmen untuk segera menormalkan layanan demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Irma memastikan layanan-layanan yang tidak bergantung pada sistem server utama masih tetap berjalan seperti biasa. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik karena seluruh layanan akan dibuka kembali setelah sistem dinyatakan stabil.
“Kami akan segera memberikan informasi resmi jika layanan sudah kembali normal. Kami harap masyarakat dapat memaklumi kondisi ini,” pungkas Irma.
Sumber: Riauonline.com
Komentar Anda :