www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Presiden AS Umumkan Kesepakatan Dagang Baru dengan Presiden Prabowo, Terkait Tarif Impor Resiprokal
Rabu, 16 Juli 2025 - 08:08:47 WIB
TERKAIT:
   
 

WASHINGTON (BabadNews) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan dagang baru dengan Presiden Prabowo Subianto, terkait tarif impor resiprokal.

"Kesepakatan Besar, untuk semua orang, baru saja membuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya membuat kesepakatan langsung dengan presiden mereka yang paling dihormati. Detailnya menyusul," tulis Trump dalam pernyataan di platform media sosial pribadinya pada Selasa (15/7/2025).

Sebelumnya, Trump menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap barang-barang impor asal Indonesia, yang rencananya mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Namun, langkah diplomatik Pemerintah Indonesia berhasil menunda penerapan tarif tersebut dan membuka ruang negosiasi lebih lanjut selama 90 hari.

Ini menandai pengumuman perjanjian dagang keempat yang disampaikan Donald Trump dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya, ia sempat menjanjikan puluhan kesepakatan dengan berbagai mitra dagang Amerika Serikat dalam periode tersebut, tetapi realisasinya terbukti tidak mudah.

Salah satu dari empat perjanjian yang telah diumumkan sebelumnya adalah dengan Vietnam, yang disampaikan melalui unggahan di platform Truth Social pada awal bulan ini. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi lanjutan dari pemerintah terkait isi perjanjian tersebut.

Kebijakan perdagangan Trump yang kerap berubah-ubah telah menyulitkan banyak pelaku usaha. Beberapa di antaranya khawatir bahwa pesanan baru mereka, khususnya produk yang diproduksi di luar negeri dan berpotensi dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi. Hal ini mengingat Trump memiliki kewenangan penuh untuk secara cepat mengubah besaran tarif terhadap ekspor dari suatu negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia menggelar pertemuan penting dengan US Secretariat of Commerce Howard Lutnik dan perwakilan dari United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, pada  Rabu (9/7/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa setelah 90 hari negosiasi, pihak AS tetap mengumumkan tarif 32%, sehingga pemerintah kembali melakukan pendekatan lanjutan.

"Jadi pertama tambahan 10% (anggota BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ujar Airlangga saat berada di Brussels, Belgia, Ahad (13/7/2025).

Ia menambahkan, hasil kunjungannya ke Washington DC membuahkan tambahan waktu negosiasi selama tiga minggu. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan proposal yang telah diajukan Indonesia kepada pemerintah AS.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers