Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Ekonom: Belum Tentu Langsung Sejahterakan Rakyat
Rabu, 16 Juli 2025 - 13:46:49 WIB
JAKARTA (BabadNews) – Kementerian Keuangan mengumumkan peningkatan tajam nilai kekayaan negara, yang pada 2025 tercatat mencapai Rp13.692,36 triliun — naik 7,57 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski ini dianggap sebagai pencapaian signifikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, para ekonom memberikan catatan kritis terhadap dampak riilnya bagi masyarakat luas.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (14/7/2025), Sri Mulyani menyebutkan kenaikan ini sebagai bagian dari tren positif pengelolaan aset negara selama lima tahun terakhir. Namun karena keterbatasan waktu, data yang dipaparkan baru menunjukkan kenaikan satu tahun terakhir.
“Sebenarnya saya ingin menunjukkan tren selama lima tahun, tapi ini sudah cukup menggambarkan kenaikan yang signifikan,” ujar Menkeu.
Menanggapi hal ini, Ekonom Universitas Diponegoro, Wahyu Widodo menilai bahwa lonjakan aset negara merupakan sinyal positif, namun belum tentu secara langsung meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kenaikan kekayaan negara memang mencerminkan perbaikan administratif dan pertumbuhan ekonomi, tapi efeknya tidak otomatis dirasakan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan,” jelas Wahyu, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, dua faktor utama yang mendorong kenaikan aset negara adalah perbaikan sistem pencatatan dan stabilnya pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5 persen. Hal ini berdampak pada meningkatnya nilai inventarisasi aset, baik yang dipisahkan maupun tidak.
Namun ia mengingatkan bahwa pencapaian angka besar dalam neraca negara tidak boleh meninabobokan pengambil kebijakan. “Kekayaan negara yang meningkat seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat investasi publik dan perlindungan sosial, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujarnya.
Wahyu juga menyoroti peluang penguatan fiskal dari meningkatnya kekayaan negara, termasuk potensi untuk mengelola utang lebih bijak. Namun, menurutnya, hal ini bergantung pada bagaimana pemerintah mengintegrasikan kekuatan aset ke dalam strategi pembiayaan dan pengeluaran.
“Peningkatan kekayaan negara bisa menjadi buffer fiskal yang memperkuat daya tahan ekonomi. Tapi, dampaknya terhadap utang tidak bersifat otomatis, tetap harus dilihat dari keseimbangan kebijakan anggaran,” katanya.
Secara bersamaan, laporan pemerintah juga menunjukkan bahwa target penerimaan negara 2025 meningkat 2,03 persen menjadi Rp3.004,5 triliun, dan belanja pemerintah pusat naik 2,34 persen ke angka Rp2.701,44 triliun. Ini menunjukkan geliat fiskal yang cukup sehat.
Meski demikian, Wahyu menekankan bahwa data makroekonomi seperti kekayaan negara harus dibaca bersama dengan data ketimpangan dan kemiskinan. “Peningkatan kekayaan negara adalah satu sisi koin. Sisi lainnya adalah bagaimana kekayaan itu diterjemahkan ke dalam layanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik yang bisa diakses oleh masyarakat kecil,” tutupnya. ***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :