Pemprov Riau Komitmen Lindungi Data Pribadi Warga di Ruang Digital
Rabu, 16 Juli 2025 - 15:39:11 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya dalam melindungi hak privasi masyarakat di ruang digital. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, M. Job Kurniawan, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik yang digelar di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/7/2025).
Dalam sambutannya, Pj Sekda mengatakan bahwa perlindungan data pribadi dan penanganan konten negatif menjadi hal krusial yang harus ditangani secara serius di tengah masifnya aktivitas daring masyarakat.
“Kita ingin memberikan ruang informasi yang sehat dan bermartabat kepada masyarakat. Ini berkaitan dengan konten negatif yang berkembang di wilayah Provinsi Riau,” kata Job.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 20 ribu pengaduan masyarakat terkait pelanggaran data pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan digital belum sepenuhnya kuat dan perlu ditangani lebih serius.
“Apalagi sekarang dengan kecanggihan teknologi, termasuk AI, wajah seseorang bisa dimanipulasi, dibuat seolah berbicara atau bergerak. Dulu foto hanya diam, sekarang bisa bergerak. Ini membuat ruang digital semakin rentan dan perlu kita hadapi dengan kehati-hatian,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital. Ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi dengan cara yang baik, tidak menyebarkan kebencian ataupun hoaks yang bisa menimbulkan implikasi hukum.
“Kami mendorong partisipasi publik yang sehat dalam memilah informasi. Kita tidak membatasi, tapi justru melindungi. Tapi semua harus dengan tanggung jawab,” tambahnya.
Job juga menyebutkan bahwa Pemprov Riau tidak bergerak sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Kemenkominfo dan Kemenkumham terus dilakukan untuk membangun sistem perlindungan data yang lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika digital.
“Kita evaluasi bersama apa yang sudah dibangun. Kalau belum sesuai, kita perbaiki. Komitmen ini bukan sekadar teknis, tapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Pj Sekda berharap, melalui rapat koordinasi ini, implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Provinsi Riau dapat berjalan lebih optimal.
“Negara harus hadir menjaga privasi warganya, agar rakyat merasa tenang dan terlindungi,” pungkasnya. ***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :