www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Dukung Sistem Keamanan Keuangan Nasional, BRK Syariah Tembilahan Blokir Rekening Dormant Sesuai Arahan Otoritas
Jumat, 18 Juli 2025 - 09:07:24 WIB
TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN (BabadNews) – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan melakukan pemblokiran terhadap belasan ribu rekening tidak aktif (dormant) milik nasabah sebagai langkah lanjutan atas arahan otoritas untuk memperkuat sistem keamanan keuangan nasional.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencegah potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang.

"BRK Syariah saat ini memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif sebagai bagian dari pengamanan sistem perbankan nasional. Ini dilakukan sesuai arahan dari otoritas terkait," ujar Pimpinan BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pemblokiran tersebut bersifat sementara dan ditujukan sebagai bentuk proteksi agar rekening yang tidak lagi digunakan tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Ini bukan pemblokiran permanen. Kami mengimbau nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena dormant segera datang ke kantor cabang dengan membawa identitas diri untuk melakukan aktivasi ulang," jelasnya.

Khoirudin menambahkan, langkah ini juga mendukung agenda nasional dalam mendorong inklusi keuangan serta proses digitalisasi perbankan yang akurat dan aman melalui pembaruan data nasabah.

“Perpanjangan ini juga memberikan waktu bagi perbankan dan nasabah untuk klarifikasi serta memastikan kembali rekening yang masih valid,” tambahnya.

Terkait regulasi teknis dan dasar hukum pemblokiran tersebut, pihak cabang menyatakan masih berkoordinasi dengan kantor pusat untuk konfirmasi lebih lanjut.

Sebelumnya, sejumlah nasabah BRK Syariah Tembilahan mengaku rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan. Setelah ditelusuri, rekening-rekening tersebut tercatat tidak aktif dalam kurun waktu tertentu dan masuk kategori dormant. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Kampung Jayapura Siak Raih Predikat Desa Cantik Terbaik se-Riau 2025
  • Polisi Sebut Kurang Konsentrasi Jadi Penyebab PNS Pekanbaru Tabrak Truk di Pelalawan
  • Lahan Pemda Kuansing Tercemar PETI, Kebun Karet Kini Rusak dan Tak Produktif
  • Pemkab Siak Masih Tanggung Sisa Tunda Bayar Rp128 Miliar, Akan Dicicil di 2026
  • Sepanjang 2025, 90 Kasus Campak Ditemukan di Pekanbaru, Satu Anak Meninggal Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers