www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Rest Area Tol Padang-Sicincin Rampung, Usung Arsitektur Rumah Gadang Minangkabau
Jumat, 18 Juli 2025 - 09:55:34 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG (BabadNews) — PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) resmi menuntaskan pembangunan dua rest area (Tempat Istirahat Pelayanan/TIP) di ruas Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer. Pembangunan rest area tersebut rampung pada akhir Juni 2025 dan siap digunakan untuk menunjang kenyamanan pengguna jalan tol sekaligus memperkenalkan budaya Minangkabau.

Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya menjelaskan, kedua rest area terletak di STA 23+000, masing-masing di jalur A (Padang menuju Sicincin) dan jalur B (Sicincin menuju Padang). "Per akhir Juni 2025, progres pembangunan kedua rest area ini telah mencapai 100 persen," ungkap Aditya, Kamis (17/7/2025).

Rest area di Tol Padang-Sicincin dibangun dengan tipe A, fasilitasnya sangat lengkap, mulai dari masjid, toilet umum dan difabel, klinik, bengkel, kantor pengelola, hingga pengolahan limbah. Terdapat juga food court yang mampu menampung 16 tenant UMKM dan 1 minimarket, serta lahan yang sudah disiapkan untuk pembangunan SPBU.

Kapasitas parkir juga dibuat luas untuk menunjang mobilitas kendaraan. Di jalur A tersedia 212 parkir kendaraan golongan I dan 57 parkir untuk golongan II-V. Sedangkan di jalur B tersedia kapasitas parkir untuk 213 kendaraan golongan I dan 59 kendaraan golongan II-V.

Lebih dari sekadar tempat beristirahat, desain food court di rest area ini mengadopsi arsitektur rumah adat Minangkabau. Konsep neo vernacular diterapkan dengan menggabungkan material modern dan ornamen tradisional khas Minang seperti mahkota, dada kelelawar, sirip ikan, hingga ukiran etnik lokal. Seluruh ornamen diproduksi oleh pengrajin lokal Sumatera Barat.

“HKI tak sekadar membangun infrastruktur, kami juga ingin melestarikan budaya lokal. Kami berkolaborasi dengan spesialis Ranah Minang untuk menghadirkan bentuk atap gonjong dan ampig di bangunan food court,” jelas Aditya.

Selain memperlancar arus lalu lintas, keberadaan rest area diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat lokal serta menjadi etalase budaya dan kuliner khas Sumatera Barat bagi para pengguna jalan tol.

Sejak beroperasinya Jalan Tol Padang-Sicincin pada Mei 2025, ruas ini menjadi bagian dari pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang strategis dalam menghubungkan wilayah di Sumatera.

Saat ini, HKI juga tengah menyelesaikan sejumlah proyek JTTS lainnya, seperti Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, Palembang-Betung Seksi III, Palembang-Betung Struktur, dan Betung-Jambi Seksi IA, IB, 2A, 2B, dan IV.

Sementara untuk proyek tol non-JTTS, HKI menggarap Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Paket II dan Jalan Tol Cikampek Selatan Paket 2A. (rilis)

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Kampung Jayapura Siak Raih Predikat Desa Cantik Terbaik se-Riau 2025
  • Polisi Sebut Kurang Konsentrasi Jadi Penyebab PNS Pekanbaru Tabrak Truk di Pelalawan
  • Lahan Pemda Kuansing Tercemar PETI, Kebun Karet Kini Rusak dan Tak Produktif
  • Pemkab Siak Masih Tanggung Sisa Tunda Bayar Rp128 Miliar, Akan Dicicil di 2026
  • Sepanjang 2025, 90 Kasus Campak Ditemukan di Pekanbaru, Satu Anak Meninggal Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers