www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
DPRD Pekanbaru Minta Tata Kembali Sekolah Swasta yang Langgar Regulasi
Jumat, 18 Juli 2025 - 15:37:03 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Selain kasus dugaan pelanggaran izin bangunan, Wali murid SD An-Namiroh 3 juga mengeluhkan ruangan kelas overload dengan jumlah siswa yang melebihi batas maksimal.

Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin menegaskan, Komisi III akan menata kembali sekolah-sekolah swasta di Pekanbaru yang tidak mematuhi aturan dari Kementerian Pendidikan.

“Ke depannya kami Komisi III akan menata kembali sekolah-sekolah swasta ini, terutama SD dan SMP, agar mematuhi peraturan dari Kementerian Pendidikan. Jadi untuk SD itu ada batas maksimal ruang belajarnya, ada juga batas maksimal di satu ruang belajar itu berapa jumlah siswanya,” ujar Tekad, Jumat (18/7/2025).

Ia mengungkapkan, Komisi III akan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada sekolah-sekolah SD dan SMP tersebut, terutama sekolah yang memiliki akreditasi yang bagus dan  biaya SPP yang besar.

“Kita akan coba nanti melakukan pembinaan dan sosialisasi. Jika memang di suatu institusi itu ruang belajarnya sudah melebihi dari batas ketentuan yang sudah ada, kita sarankan mereka membentuk institusi yang berbeda. Misalnya nanti SD A, menjadi A1 atau A2. Tinggal ditambah saja,” katanya.

Ia berharap dengan langkah ini, sekolah-sekolah swasta di Pekanbaru dapat mematuhi aturan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kita tidak melarang sekolah ini untuk berpartisipasi meningkatkan kecerdasan anak bangsa, tapi harus mengikuti regulasi dari Kementerian,” cakapnya.

Selain itu, Politisi PDIP ini juga mengimbau kepada seluruh sekolah swasta yang ada di Pekanbaru, untuk patuh terhadap regulasi dalam dunia pendidikan.

“Kita ini mendidik siswa-siswi, kita berharap dunia pendidikan ini patuh terhadap regulasi yang sudah ada. Jika ada yang meragukan, silakan berkonsultasi kepada OPD-OPD terkait. Jika kita ingin mendidik orang, alangkah bagusnya institusi kita sendiri harus taat terhadap regulasi,” tuturnya.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers