www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Wako Pekanbaru Janji Tindak Tegas Praktik Dugaan Pungli dalam Proses Rekrutmen THL di RSD Madani
Selasa, 22 Juli 2025 - 13:21:43 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho janji menindak tegas praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Sebelumnya, Ia menerima langsung laporan dari para ratusan THL non database yang menyampaikan keluhan dan pengakuan bahwa mereka pernah diminta membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di RSD tersebut.

“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan, Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung, Selasa (22/7/2025).

Agung juga mengungkap dugaan praktik percaloan yang melibatkan pejabat aktif dan mantan pejabat di RSD Madani. Bahkan, disebut-sebut nama mantan Direktur RS, Arnaldo. Ia menegaskan akan membenahi sistem rekrutmen agar lebih bersih dan transparan.

“Pemerintah harus hadir, dan hari ini saya hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat. Saya tidak ingin sistem kepegawaian tercemar praktik curang. Pekanbaru harus jadi rumah yang adil dan bermartabat,” ucap Agung.

Diberitakan sebelumnya, ratusan THL RSD Madani Pekanbaru menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen pegawai.

Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja, namun tetap diberhentikan sejak 1 Juli 2025 karena tidak tercatat dalam database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Para THL ini bukan keberatan karena kontraknya tidak diperpanjang atau dipindahkan ke tempat lain, tapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Agung usai pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Walikota, Tenayan Raya, Senin (21/6/2025).

Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, sekitar 300 THL RSD Madani tidak tercatat dalam database kepegawaian resmi. Karena itu, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.

Sementara itu, ada 300 pegawai non-PNS lainnya yang sudah masuk database dan tetap dipertahankan bekerja di RS Madani, terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan.

Meski tidak diperpanjang di RS Madani, Agung memastikan bahwa para pegawai non-database tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Mereka akan dialihkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, atau unit pelayanan publik lainnya.

“Kita sedang mendata seluruh OPD yang bisa menampung mereka. Intinya, saya tidak memecat. Kita alihkan supaya mereka tetap bekerja dan bisa terus melayani masyarakat,” kata Agung.

 
 

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers