www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Ketua Umum PKB Cak Imin Soroti Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029
Kamis, 24 Juli 2025 - 08:46:16 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews)  - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029. Dia mengusulkan dua pola pilkada sebagai jalan tengah.

Hal itu disampaikan Cak Imin di puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025) malam.

PKB bersepakat dibutuhkan jalan tengah yang mewadahi keinginan rakyat dan pemerintah. Ia mengusulkan, gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sedangan bupati tetap dipilih oleh masyarakat melalui DPRD.

"Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Tetapi bupati, karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat, maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD," kata Muhaimin.

Kesimpulan ini, kata dia, merupakan hasil dari sejumlah pertemuan NU di beberapa musyawarah nasional yang memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Alasannya, kata dia, NU dan PKB menilai pemilihan kepala daerah kerap menyedot anggaran tinggi.

"Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah harus biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," jelas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

 Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Rian D’Masiv Jadi Kejutan Pembukaan MTQ Pekanbaru 2025
  • Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
  • Supir Antre Sejak Sabtu, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Akibat Kapal Rusak
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers