Bebas Bea Masuk untuk AS Akan Berpotensi Picu Gugatan Negara Lain
Jumat, 25 Juli 2025 - 14:11:57 WIB
(BabadNews) - Langkah pembebasan bea masuk pada produk-produk Amerika Serikat (AS) yang disepakati oleh Pemerintah Indonesia membuka potensi protes dari negara lainnya.
Menurut Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia, Mohammad Faisal, negara-negara lain berpotensi menggugat kesepakatan tarif 0 persen atau Non-Tariff Measures (NTM) kepada AS ini.
"Jadi ketika diberikan 0 persen, kemudian NTM itu diperlakukan spesial untuk Amerika, akan sangat challenge ya, kata Faisal, dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 25 Juli 2025.
"Jadi challenge men-challenge ya, di dalam kaca global itu sangat lumrah terjadinya," papar Faisal.
Faisal menjelaskan, berdasarkan ketentuan World Trade Organization (WTO), perbedaan treatment dalam persyaratan investasi termasuk juga perdagangan sering menjadi sorotan. Terutama perbedaan perlakuan antara dari asing sama domestik.
Pemberian tarif khusus kepada AS bisa dianggap sebagai bentuk lain dari perbedaan perlakuan, sehingga sangat mungkin untuk digugat. Menghadapi potensi tersebut, Faisal menilai, diplomasi menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan tersebut.
"Diplomasi dulu, jadi kita bisa menang bisa kalah tergantung diplomasinya kuat atau enggak," ujarnya.
Selain itu, strategi regulasi cerdas (smart regulations) merupakan hal penting selanjutnya. Faisal mengungkapkan agar pemerintah tidak terang-terangan mengungkapkan standar yang dihitung sebagai NTM, karena hal ini mudah dipantau oleh negara lain.
“ketika kita ingin menerapkan satu standar yang dihitung sebagai NTM itu tadi, itu jangan di disclose. Karena ini kan dimonitor dengan gampang sekali,” ungkapnya.
Berdasarkan pengamatannya dari beberapa studi yang telah dilakukan, cara negara-negara lain itu menyembunyikan NTM adalah tidak langsung menggunakan regulasi pemerintah. Seperti yang dilakukan di negara lain itu terutama negara maju, pemerintah bekerja sama dengan asosiasi bisnisnya.
“Dia taruh itu di peraturan persyaratan di asosiasi bisnis. Jadi asosiasi bisnisnya yang menetapkan bahwa ini syaratnya harus begini kalau masuk dalam asosiasi atau harus memerdagang produk ini syaratnya begini gitu. Bukan pemerintahnya.Jadi itu salah satu contohnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Faisal juga menyoroti dampak terhadap industri manufaktur dalam negeri, terutama terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tujuan utama pemberian insentif ini seharusnya untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur lokal.
“Nah tujuannya itu kan supaya industri manufakturnya itu kan bagus itu. TKDN itu mendorong industri manufakturnya bagusnya. Jadi ketika ada dispensasi terlihat dengan juga TKDN industrinya itu juga pasti kenal," ungkapnya.
Faisal menekankan, pemerintah perlu menunjukkan kecerdasan dalam mempertahankan industri domestik, meskipun ada tekanan atau kesepakatan dengan Amerika Serikat. Strategi regulasi cerdas menjadi penting sebagai jalan keluar (exit strategy) agar kebijakan ini bisa berjalan efektif tanpa digugat oleh negara lain selain Amerika.
Sumber: Riauonline.com
Komentar Anda :