www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Dua Pejabat RSD Madani Pekanbaru Resmi Dicopot, Dugaan Pungli THL
Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:58:50 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Dua pejabat Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, yakni Kabid Sumber Daya Informasi Rice Maulana dan Kasubag Umum Hidayat Mardianto, resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan rumah sakit milik Pemko tersebut.

Pencopotan sementara ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan yang tengah berlangsung di Inspektorat Kota Pekanbaru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi, kepada CAKAPLAH.com menyampaikan bahwa pembebastugasan mulai berlaku sejak Jumat (25/7/2025).

"Benar, keduanya dibebastugaskan sementara. Rice Maulana selaku Kabid SDI dan Hidayat selaku Kasubag Umum. Ini bagian dari proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat," ujar Irwan.

Irwan mengungkapkan bahwa selain dua pejabat tersebut, total ada 13 orang yang diduga terlibat dalam pungli.

"Sisanya berstatus staf dan tenaga harian lepas di RSD Madani," tambahnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini melalui Inspektorat masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.

"Kami akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, baru bisa ditindaklanjuti," tutup Irwan.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho janji menindak tegas praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Sebelumnya, ia menerima langsung laporan dari para ratusan THL non-database yang menyampaikan keluhan dan pengakuan bahwa mereka pernah diminta membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di RSD tersebut.

“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan, Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung, Selasa (22/7/2025).

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers