www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bupati Rohil akan Serahkan SK dan Lantik P3K di Lapangan Purna MTQ
Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:12:57 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (BabadNews) – Penantian panjang para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Tahap I Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akhirnya berakhir. SK pengangkatan sekaligus pelantikan akan dilaksanakan secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam, di Lapangan Taman Budaya Purna MTQ, Batu Enam, Selasa (29/7/2025) pukul 07.30 WIB.

Kabar tersebut beredar setelah surat undangan resmi bernomor 800.1.2.1/BKPSDM-PPIP/2025/328 tertanggal 25 Juli 2025, ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil. Dalam surat tersebut, peserta pelantikan diminta hadir dengan pakaian seragam: pria mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam, wanita memakai baju putih dan rok hitam, lengkap dengan papan nama dan lambang Korpri. Seluruh peserta juga diminta membawa dua lembar materai Rp10.000.

Ketua DPD Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Kabupaten Rokan Hilir, Alfaizan, membenarkan bahwa pihaknya telah membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan P3K untuk bersabar menunggu pencairan gaji setelah APBD Rohil 2025 terealisasi.

"Benar, kami membuat surat tersebut setelah bersilaturahmi dengan Bupati dan pejabat BKPSDM. Kami menyampaikan bahwa yang terpenting teman-teman dilantik dan menerima SK terlebih dahulu," ujar Alfaizan, Jumat (25/7/2025).

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa penyerahan SK dan pelantikan tetap akan dilaksanakan meskipun anggaran gaji belum tersedia. Alfaizan mengaku meyakinkan Bupati bahwa P3K siap bersabar hingga anggaran cair.

Namun, hal ini menuai kekhawatiran dari sejumlah pihak. Seorang ASN Pemkab Rohil menyatakan, jika SK telah diterbitkan dan gaji belum dibayarkan, maka potensi tuntutan bisa saja muncul dari pegawai lainnya yang tidak ikut menandatangani surat pernyataan tersebut.

"Kalau gaji tidak kunjung cair, sementara SK sudah diterima, bisa muncul gejolak. Apalagi biasanya SK digunakan sebagai agunan untuk pinjaman bank atau koperasi," ungkapnya, Sabtu (29/7/2025).

Ia mengungkapkan, pernah terjadi kasus pegawai P3K menjaminkan SK untuk pinjaman Rp130 juta selama lima tahun, namun kemudian tidak aktif bekerja. Padahal masa kontrak P3K hanya lima tahun.

Pelaksanaan pelantikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BKPSDM Rohil sebagai OPD yang membidangi ASN. Dengan adanya surat pernyataan dari DPD P-PPPK RI, tampak bahwa pelantikan dipaksakan meski belum didukung ketersediaan anggaran. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers