Rugikan Konsumen dan Negara, Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Praktik Oplos Beras
Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:54:49 WIB
(BabadNews) - Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan praktik pengoplosan beras premium yang menyebabkan kerugian bagi konsumen dan Negara.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, presiden juga meminta agar penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
"Itu yang kemarin (beras) dioplos-oplos, Bapak Presiden sudah memerintahkan Kapolri, Kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas jika ada terjadi pelanggaran-pelanggaran," kata Hadi, dikutip dari ANTARA, Jumat, 25 Juli 2025.
Prasetyo menegaskan bahwa tindakan praktik pengoplosan beras termasuk tindak pidana pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Prabowo juga telah menyebutkan bahwa praktik pengoplosan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.
Presiden menilai kejahatan tersebut sebagai pelanggaran serius yang memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. Presiden menyebut praktik itu sebagai bentuk subversi ekonomi yang merugikan rakyat.
"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat," ucap Presiden Prabowo. (ANTARA)
Sumber: Riauonline.com
Komentar Anda :