www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Ibu Rumah Tangga Diusulkan Dapat Insentif, Pemerintah Siapkan Aturan Pendukung
Senin, 28 Juli 2025 - 09:08:03 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN tengah merancang skema pengaturan untuk memberikan dukungan kepada ibu rumah tangga yang menjalankan peran dalam care economy, termasuk merawat anak, lansia, difabel, dan orang sakit.

Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menyebutkan bahwa pekerjaan perawatan yang dilakukan di rumah sering kali tidak dihitung sebagai pekerjaan produktif karena tidak dibayar.

"Care economy ini mencakup merawat anak, lansia, orang sakit, hingga difabel. Semua itu memiliki nilai ekonomi, tapi tidak diakui karena tidak dibayar. Kita sedang mencoba menghitung berapa sebenarnya nilai dari pekerjaan itu," ujarnya, Sabtu (26/7/2025).

Bonivasius menjelaskan, Kemendukbangga/BKKBN sudah merancang sejumlah program untuk mendukung produktivitas perempuan, salah satunya melalui Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), yaitu tempat penitipan anak di lingkungan kerja.

"Kalau seorang ibu harus merawat anaknya, maka ia kehilangan kesempatan bekerja. Nah, ini yang menjadi perhatian kami. Maka sedang disusun rencana aksi agar pekerjaan perawatan itu tetap mendapat dukungan pemerintah," jelasnya.

Dukungan yang diberikan, sambungnya, tidak selalu berupa uang. Pemerintah juga mempertimbangkan bentuk lain seperti penyediaan tenaga perawat bagi keluarga yang memiliki anggota lansia, seperti yang dilakukan di negara-negara Skandinavia.

"Bentuk dukungannya bisa berupa fasilitas atau layanan. Misalnya, jika ibu merawat anak atau orang tua, maka itu akan dihitung dan diberikan insentif. Atau saat mereka sendiri memasuki usia lansia, negara akan menyediakan perawat sebagai bentuk balasan atas peran mereka," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap kerja perawatan adalah bagian penting dari pembangunan keluarga dan perlu diatur secara adil dan menyeluruh dalam sistem sosial nasional. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers