www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Dibalik Jutaan Angka Rekening Bank yang Tersebar di Indonesia, Tersembunyi Potensi Besar Kerugian Negara
Kamis, 31 Juli 2025 - 10:05:55 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews)  – Di balik jutaan angka rekening bank yang tersebar di Indonesia, tersembunyi potensi besar kerugian negara dan ancaman kejahatan keuangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari sejuta rekening dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk ribuan rekening milik institusi pemerintah.

Koordinator Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, menyatakan, hasil analisis sejak 2020 menemukan 150 ribu lebih rekening nominee yang diperoleh lewat praktik jual beli, peretasan, hingga pemalsuan identitas. Rekening tersebut digunakan sebagai tempat parkir dana hasil kejahatan dan banyak di antaranya berstatus tidak aktif (dormant).

“Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal angka, tapi mengancam ekonomi negara dan menyakiti hak warga yang sah,” kata Natsir, Rabu (30/7/2025).

Yang mengejutkan, PPATK juga mengungkap adanya lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif, namun justru menganggur. Dana mengendap mencapai Rp500 miliar.

Temuan serupa juga menyentuh program bantuan sosial. Lebih dari 10 juta rekening penerima bansos tak menunjukkan aktivitas selama lebih dari tiga tahun. Uang sebesar Rp2,1 triliun mengendap tanpa dimanfaatkan, menandakan persoalan serius dalam akurasi penyaluran.

PPATK mendorong bank dan otoritas terkait memperketat sistem pengelolaan rekening dormant dengan memperbaiki prinsip know your customer (KYC) dan customer due diligence (CDD). Namun partisipasi nasabah juga dianggap krusial.

“Rekening tidak aktif itu celah empuk kejahatan. Jangan biarkan data dan dana kita jadi senjata bagi pelaku kriminal,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang rekeningnya diblokir, PPATK menyediakan formulir digital melalui bit.ly/FormHensem untuk proses keberatan. Verifikasi memakan waktu hingga 20 hari kerja, tergantung hasil pengecekan data.

PPATK mengingatkan bahwa pengawasan terhadap rekening tak hanya tanggung jawab bank, tapi juga bagian dari kesadaran kolektif menjaga integritas sistem keuangan nasional. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers