Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Khusus Terhadap Terduga Pelaku Pungli THL di RSD Madani
Kamis, 31 Juli 2025 - 14:19:50 WIB
(BabadNews) - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu hasil Pemeriksaan Khusus terhadap terduga pelaku Pungutan Liar penerimaan Tenaga Harian Lepas di RSD Madani.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya, juga sudah mengingatkan agar dugaan Pungli perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru diusut tuntas. Mereka terancam kena sanksi dan berurusan dengan hukum.
"Arahan dari pak wali, inspektorat harus melalukan pemeriksaan khusus. Kita tunggu hasilnya seperti apa," terang Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (30/7).
Menurutnya, apabila ada unsur pidana tentu tidak tertutup kemungkinan dugaan pungli ini bakal berlanjut ke hukum pidana. Ia menegaskan bahwa dua oknum yang terlibat pungli sudah diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Keduanya sudah kita berhentikan sementara, supaya bisa fokus jalani riksus," paparnya.
Pj Sekda menyatakan, keduanya merupakan pejabat di rumah sakit daerah. Satu di antaranya pejabat eselon III dan satu lagi pejabat eselon IV.
"Surat pemberhentian sementara untuk keduanya sudah ditandatangani pak wali," pungkasnya.
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan, Sebanyak 13 orang pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, masih dalam proses pemeriksaan sejak Senin,(28/7), kemarin.
Rencana pemeriksaan di hari Jumat,(25/7), kemarin, ditunda karena 13 orang pegawai itu menyatakan belum siap.
Disinggung, apakah pemeriksaan yang akan dilakukan juga melibatkan dua pejabat RSD Madani yang sudah dicopot dari jabatannya, Iwan, membenarkannya.
" Iya, termasuk yang dua orang itu," singkatnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan dua orang pejabat RSD Madani memang sudah dicopot dari jabatannya.
"Dua orang dibebastugaskan sementara. Rice Maulana selaku Kabid SDI (Sumber Daya Informasi) dan Hidayat, selaku Kasubag Umum," kata Irwan Suryadi, akhir pekan kemarin.
Menurut Irwan, pencopotan sementara itu dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan di Inspektorat Kota Pekanbaru.
Kemudian, 11 pegawai lain, merupakan staff biasa dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Sumber: Riaumandiri.co
Komentar Anda :