www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 11:58:17 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Pemerintah secara resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Penetapan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.

"18 Agustus diliburkan," kata Bambang, dikutip dari detikNews pada Jumat (1/8/2025).

Penetapan hari libur tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-793/M/S/TU.00.04/07/2025 yang diterbitkan pada 28 Juli 2025. Surat ini ditandatangani oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dan ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, kementerian, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam SE tersebut, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menyemarakkan perayaan kemerdekaan 2025 dengan menggelar berbagai perlombaan khas 17 Agustus serta kegiatan yang mencerminkan semangat nasionalisme dan kebersamaan.

Selain itu, pemerintah juga meminta seluruh kantor instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang dekorasi bertema kemerdekaan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

"Kami mengimbau kementerian/lembaga, serta masyarakat umum, untuk menghiasi lingkungan dengan ornamen kemerdekaan dan mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus," tulis Prasetyo dalam edaran tersebut.

SE tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk:

- Pimpinan lembaga negara,

- Gubernur Bank Indonesia,

- Menteri Kabinet Merah Putih,

- Jaksa Agung,

- Panglima TNI,

- Kapolri,

- Pimpinan lembaga non-kementerian,

- Kepala perwakilan RI di luar negeri,

- Gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Penetapan libur nasional pada 18 Agustus 2025 sekaligus memberi waktu lebih bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara meriah, aman, dan tertib, seperti yang dilansir dari detik.(*)

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers