www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bebas Belum Puas, Tom Lembong Laporkan Hakim Demi Rebut Nama Baik
Kamis, 07 Agustus 2025 - 10:32:51 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Meski sudah menghirup udara bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Thomas Trikasih Lembong tampaknya belum siap menutup lembaran panjang kasus korupsi yang pernah menjeratnya. Lewat tim kuasa hukumnya, mantan Menteri Perdagangan ini kini melaporkan tiga hakim yang memvonisnya ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga Ombudsman.

Langkah ini menuai reaksi beragam. Bagi sebagian pihak, itu adalah hak hukum yang sah. Tapi bagi yang lain, ini bisa menimbulkan kesan bahwa Tom justru memperpanjang polemik perkara yang secara hukum telah berakhir.

“Boleh saja itu dilakukan, tapi publik bisa melihatnya sebagai upaya membuka kembali perkara yang sudah tuntas. Hati-hati, bisa jadi bumerang,” kata pengamat hukum pidana Universitas Tarumanegara, Herry Firmansyah, Rabu (6/8/2025).

Menurut Herry, niat Tom untuk mengoreksi proses peradilan bisa dihargai, tapi ia perlu bijak dalam mempertimbangkan dampak persepsi. Di sisi lain, pengamat dari Universitas Diponegoro, Umi Rozah, mengingatkan bahwa langkah hukum seperti ke Komisi Yudisial tidak otomatis menyentuh substansi vonis, karena KY hanya menilai etika hakim, bukan materi putusan.

“Kalau merasa putusan tidak adil, mestinya dulu banding. Tapi dengan abolisi, semua proses itu sudah selesai,” jelas Umi.

Namun dari pihak Tom Lembong, niatnya bukan sekadar menyalahkan, tapi mengingatkan agar sistem hukum tidak memperlakukan terdakwa sebagai pihak yang sudah pasti bersalah sejak awal.

“Pak Tom ini merasa bahwa proses persidangan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hakim sudah punya anggapan dia bersalah duluan,” kata pengacaranya, Zaid Mushafi.

Bagi Tom, abolisi bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari upaya panjang untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil bagi siapa pun di masa depan.

Terlepas dari pro dan kontra, langkah Tom menunjukkan bahwa bagi sebagian orang, kebebasan saja belum cukup. Mereka juga ingin merebut kembali nama baik yang hilang—meski harus melawan arus persepsi publik. ***

Sumber: Goriau.com

 



Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
  • Supir Antre Sejak Sabtu, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Akibat Kapal Rusak
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers