Bebas Belum Puas, Tom Lembong Laporkan Hakim Demi Rebut Nama Baik
Kamis, 07 Agustus 2025 - 10:32:51 WIB
JAKARTA (BabadNews) – Meski sudah menghirup udara bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Thomas Trikasih Lembong tampaknya belum siap menutup lembaran panjang kasus korupsi yang pernah menjeratnya. Lewat tim kuasa hukumnya, mantan Menteri Perdagangan ini kini melaporkan tiga hakim yang memvonisnya ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga Ombudsman.
Langkah ini menuai reaksi beragam. Bagi sebagian pihak, itu adalah hak hukum yang sah. Tapi bagi yang lain, ini bisa menimbulkan kesan bahwa Tom justru memperpanjang polemik perkara yang secara hukum telah berakhir.
“Boleh saja itu dilakukan, tapi publik bisa melihatnya sebagai upaya membuka kembali perkara yang sudah tuntas. Hati-hati, bisa jadi bumerang,” kata pengamat hukum pidana Universitas Tarumanegara, Herry Firmansyah, Rabu (6/8/2025).
Menurut Herry, niat Tom untuk mengoreksi proses peradilan bisa dihargai, tapi ia perlu bijak dalam mempertimbangkan dampak persepsi. Di sisi lain, pengamat dari Universitas Diponegoro, Umi Rozah, mengingatkan bahwa langkah hukum seperti ke Komisi Yudisial tidak otomatis menyentuh substansi vonis, karena KY hanya menilai etika hakim, bukan materi putusan.
“Kalau merasa putusan tidak adil, mestinya dulu banding. Tapi dengan abolisi, semua proses itu sudah selesai,” jelas Umi.
Namun dari pihak Tom Lembong, niatnya bukan sekadar menyalahkan, tapi mengingatkan agar sistem hukum tidak memperlakukan terdakwa sebagai pihak yang sudah pasti bersalah sejak awal.
“Pak Tom ini merasa bahwa proses persidangan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hakim sudah punya anggapan dia bersalah duluan,” kata pengacaranya, Zaid Mushafi.
Bagi Tom, abolisi bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari upaya panjang untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil bagi siapa pun di masa depan.
Terlepas dari pro dan kontra, langkah Tom menunjukkan bahwa bagi sebagian orang, kebebasan saja belum cukup. Mereka juga ingin merebut kembali nama baik yang hilang—meski harus melawan arus persepsi publik. ***
Sumber: Goriau.com
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :