Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah tak Boleh Paksa Pembelian Seragam
Kamis, 07 Agustus 2025 - 13:25:14 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa baru untuk membeli baju seragam di sekolah. Sekolah juga dilarang terlibat dalam pengadaan maupun penjualan seragam kepada siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa orangtua siswa memiliki kebebasan dalam memilih tempat pembelian seragam. "Tidak ada paksaan, baik baju seragam. Sekolah tidak boleh ikut mengadakan. Tidak boleh mengkoordinir, beli di sekolah kah, beli di luar kah. Itu tidak boleh," tegasnya, Kamis (7/8/2025).
Jamal mengingatkan agar sekolah tidak membebani orangtua dalam urusan seragam. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki wewenang untuk memaksa siswa membeli seragam di tempat tertentu.
"Kita minta juga kepada orangtua, kalau ada sekolah yang menyuruh beli seragam di tempat tertentu, bantu kami, jangan mau ikut," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada sekolah-sekolah untuk tidak terlibat dalam urusan pengadaan seragam.
Langkah ini diambil guna menghindari polemik di tengah masyarakat. Jamal menyarankan agar sekolah lebih fokus pada proses pembelajaran daripada mengurusi pengadaan seragam.
"Saat ini, yang utama adalah kegiatan belajar mengajar. Nanti, seiring waktu, sekolah bisa menggelar rapat bersama orangtua siswa untuk membahas soal seragam," jelasnya. ***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :