www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 Terkait Kuota Haji Tambahan 1445 H Jadi Pusat Penyelidikan KPK
Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:40:46 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews)  – Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 H kini menjadi pusat penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama itu diduga mengubah porsi kuota haji secara tidak sah dan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah menelusuri siapa yang merancang SK tersebut. “Apakah menteri langsung yang merancang atau SK itu sudah jadi dan dia tinggal tanda tangan, ini yang kami dalami,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

KPK juga memeriksa kemungkinan SK tersebut disusun atas usulan dari bawah, seperti staf atau asosiasi travel haji, atau justru instruksi langsung dari tingkat atas. SK ini menjadi salah satu barang bukti kunci dalam perkara yang kini menyeret sejumlah nama.

Dalam SK yang diteken 15 Januari 2024 itu, kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi dibagi rata: 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur porsi haji khusus maksimal 8 persen dan reguler 92 persen.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan dugaan bahwa penyusunan SK dilakukan oleh empat orang secara tergesa-gesa. Mereka adalah AR, staf khusus Menteri Agama; FL, pejabat eselon I; NS, pejabat eselon II; dan HD, pegawai setingkat eselon IV di Kemenag.

Sejak Senin (11/8/2025), KPK juga resmi mencegah Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyelidikan. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
  • Supir Antre Sejak Sabtu, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Akibat Kapal Rusak
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers