Kurangnya Fasilitas Untuk Pengungsi di Pekanbaru, Harus Dilaporkan ke Kemenkumham
Kamis, 21 Desember 2023 - 15:53:19 WIB
(BABADNEWS)- PEKANBARU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Kesbangpol Pekanbaru terkait kurangnya fasilitas untuk pengungsi di Pekanbaru.
"Kesbangpol Pekanbaru bilang ke kami mereka menolak penambahan karena fasilitas terbatas. Kita sampaikan bahwa kewenangan itu ada di IOM dan UNHCR," katanya kepada CAKAPLAH.com, Kamis (21/12/2023).
Untuk itu, kata Jenri, pihaknya meminta kepada Kesbangpol Pekanbaru untuk segera mengkoordinasikan hal tersebut sampai ke tingkat pusat yakni Kemenkumham mengenai situasi dan kondisi saat ini.
Apalagi, kata Jenri, dari laporan Kesbangpol Pekanbaru, banyak dari para pengungsi yang berulah dan melakukan pelanggaran, contohnya melarikan diri, dan berdemo.
"Kita selaku koordinator juga sudah meminta kepada Kesbangpol Pekanbaru untuk melaporkan itu ke Kemenkumham. Kita juga akan berkoordinasi," katanya.
Sebelumnya, 13 pengungsi Rohingya di Pekanbaru telah diserahkan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru ke Kesbangpol Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kepala Rudenim Pekanbaru Panogu HD Sitanggang menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan penyerahan 13 orang pengungsi Rohingya ke Pemko Pekanbaru yang telah didata.
“Mereka ini pengungsi yang ada di Bangladesh. Tapi asal mereka ini Rohingya Myanmar. Jadi sesuai kartu UNHCR yang kami temukan, mereka cuma ditampung di Bangladesh,” kata Panogu, Senin (18/12/2023).
Lanjutnya, pihak UNHCR juga telah datang ke Rudenim Pekanbaru untuk melakukan verifikasi terhadap 13 orang pengungsi Rohingya tersebut.
“UNHCR datang hari Jumat kemarin melakukan proses verifikasi. Sudah teregistrasi mereka ini pencari suaka. Mereka ini kita serahkan ke Kesbangpol Pemko Pekanbaru untuk dilakukan penempatan pada penampungan yang ada di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.
Ia menceritakan, awal mereka ditemukan yaitu hari Rabu yang lalu di halaman Masjid Al Ikhlas daerah Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
“Kemudian pihak kepolisian mengamankan para pengungsi ini ke kami dan sesuai prosedur kami telah mendata dan juga menyerahkan ke Pemko Pekanbaru,” pungkasnya.
Sumber : Cakaplah.com
Komentar Anda :