www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Buka Restoran Tanpa Izin di Makau, Dua WNI Ditangkap Polisi Setempat
Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:48:32 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Makau ditangkap oleh otoritas setempat karena mengoperasikan restoran tanpa izin.

Hal ini dibenarkan oleh Konjen RI di Hong Kong, Yul Edison. Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini kedua WNI tersebut telah dibebaskan.

"Benar ada dua WNI yang ditangkap, tapi tidak ditahan dan sudah dilepas. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran administratif karena menyalahgunakan izin kerja yang ada di Makau," kata Yul Edison, dikutip dari KUMPARAN, Selasa, 12 Agustus 2025.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menuturkan, kedua WNI ini diamankan karena telah menjalankan sebuah restoran di Makau tanpa lisensi.

"Dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja yang tertera pada visa mereka dan menjalankan kegiatan usaha restoran (berjualan makanan) tanpa lisensi," tutur Judha.

Judha mengungkapkan bahwa keduanya saat ini telah dilepaskan setelah diminta keterangan oleh otoritas setempat dan menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kedua WNI tersebut saat ini sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai PMI (ART)," ungkapnya.

Judha menjelaskan berdasarkan hukum di Makau, warga asing yang bekerja tidak sesuai dengan izin tinggal bisa didenda dan bahkan dideportasi.

"Setiap orang asing yang melakukan pekerjaan secara tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum izin tinggal (visa), maka dapat diancam dengan hukuman denda mulai dari 5.000 sampai dengan 20.000 MOP (setara Rp 10 juta hingga Rp 48 juta) dan dapat dideportasi dari Makau," jelasnya

"KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan yang diperlukan," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  • Lagi! KMP Swarna Putri Alami Kerusakan, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Total
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers