www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
DPRD Pekanbaru Kembali Soroti Maraknya Tiang dan Kabel WIFI yang Dipasang Tanpa Izin
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:36:49 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menyoroti maraknya tiang dan kabel telekomunikasi WiFi yang diduga dipasang tanpa izin.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel), terungkap indikasi bahwa banyak perusahaan provider di Pekanbaru tidak memiliki izin resmi.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar yang didampingi oleh anggota Komisi I Aidhil Nur Putra mengungkapkan hasil rapat tersebut mengarah pada langkah tegas.

"Tadi kita sudah rapat dan menanyakan kepada asosiasi (Apjatel). Indikasinya, memang tidak semua perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru ini punya izin. Maka, kami merekomendasikan agar Diskominfo menyurati seluruh perusahaan untuk segera mengurus izin," ujarnya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika perusahaan tidak mengindahkan, Satpol PP akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau tidak diurus izinnya, kami minta Satpol PP memberi label pada tiang yang ilegal. Jika tetap membandel, tiangnya akan dipotong," tegasnya.

Usai rapat, tim gabungan dari DPRD Pekanbaru, Apjatel, Diskominfo, DPMPTSP, PUPR, dan Satpol PP melakukan peninjauan langsung di lapangan di Jalan Sam Ratulangi, Jalan Pemuda dan Jalan Akademi.

Salah satu temuan berada di Jalan Sam Ratulangi, di mana kabel terlihat berserakan di dalam drainase atau saluran air. Di lokasi tersebut Komisi I menemukan adanya belasan tiang WiFi yang g tertanam dalam satu titik.

"Kabel yang berserakan itu menghambat aliran air dan memicu penumpukan sampah. Ini salah satu penyebab banjir di Pekanbaru," jelas Robin.

Selain itu, di lokasi lain ditemukan tiang yang ditanam di tengah drainase. Menurut Robin, hal itu jelas melanggar karena area tersebut merupakan jalur aliran air.

"Kami minta PUPR menyurati pemilik tiang tersebut, yang kami ketahui adalah Telkom, untuk membongkarnya. Anehnya, tadi pagi tiang itu masih ada, tapi saat kami tiba, sudah dicabut. Ini indikasi bahwa mereka memang takut karena tidak punya izin," ungkapnya.

Robin memastikan pihaknya akan terus mengawasi agar pemasangan tiang dan kabel di Pekanbaru menjadi lebih tertib.

"Ke depannya, jangan sampai ada lagi pemasangan tiang sembarangan. Semua harus berizin, dan kalau tidak, akan kami tertibkan," pungkasnya.


 Sumber: Riauonline.com




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers