DPRD Pekanbaru Kembali Soroti Maraknya Tiang dan Kabel WIFI yang Dipasang Tanpa Izin
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:36:49 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menyoroti maraknya tiang dan kabel telekomunikasi WiFi yang diduga dipasang tanpa izin.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel), terungkap indikasi bahwa banyak perusahaan provider di Pekanbaru tidak memiliki izin resmi.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar yang didampingi oleh anggota Komisi I Aidhil Nur Putra mengungkapkan hasil rapat tersebut mengarah pada langkah tegas.
"Tadi kita sudah rapat dan menanyakan kepada asosiasi (Apjatel). Indikasinya, memang tidak semua perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru ini punya izin. Maka, kami merekomendasikan agar Diskominfo menyurati seluruh perusahaan untuk segera mengurus izin," ujarnya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika perusahaan tidak mengindahkan, Satpol PP akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau tidak diurus izinnya, kami minta Satpol PP memberi label pada tiang yang ilegal. Jika tetap membandel, tiangnya akan dipotong," tegasnya.
Usai rapat, tim gabungan dari DPRD Pekanbaru, Apjatel, Diskominfo, DPMPTSP, PUPR, dan Satpol PP melakukan peninjauan langsung di lapangan di Jalan Sam Ratulangi, Jalan Pemuda dan Jalan Akademi.
Salah satu temuan berada di Jalan Sam Ratulangi, di mana kabel terlihat berserakan di dalam drainase atau saluran air. Di lokasi tersebut Komisi I menemukan adanya belasan tiang WiFi yang g tertanam dalam satu titik.
"Kabel yang berserakan itu menghambat aliran air dan memicu penumpukan sampah. Ini salah satu penyebab banjir di Pekanbaru," jelas Robin.
Selain itu, di lokasi lain ditemukan tiang yang ditanam di tengah drainase. Menurut Robin, hal itu jelas melanggar karena area tersebut merupakan jalur aliran air.
"Kami minta PUPR menyurati pemilik tiang tersebut, yang kami ketahui adalah Telkom, untuk membongkarnya. Anehnya, tadi pagi tiang itu masih ada, tapi saat kami tiba, sudah dicabut. Ini indikasi bahwa mereka memang takut karena tidak punya izin," ungkapnya.
Robin memastikan pihaknya akan terus mengawasi agar pemasangan tiang dan kabel di Pekanbaru menjadi lebih tertib.
"Ke depannya, jangan sampai ada lagi pemasangan tiang sembarangan. Semua harus berizin, dan kalau tidak, akan kami tertibkan," pungkasnya.
Sumber: Riauonline.com
Komentar Anda :