Pansus DPRD Pati Temukan Dugaan Pelanggaran Besar Bupati Sudewo
Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:39:27 WIB
(BabadNews) - Rapat hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo kembali bergulir hingga Kamis (14/8/2025) malam. Dalam pemeriksaan perdana, panitia khusus (Pansus) DPRD Pati mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk kejanggalan besar dalam pelantikan Direktur RSUD Soewondo Pati.
Rapat yang digelar secara terbuka dihadiri mantan karyawan RSUD Soewondo, pihak manajemen rumah sakit, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), asisten I pemerintahan, serta kabag hukum dan kesejahteraan rakyat Pemkab Pati.
Wakil Ketua Pansus DPRD Pati Juni Kurnianto menyoroti pelantikan Direktur RSUD Soewondo yang dilakukan pada Senin (3/3/2025) malam hari, bersamaan dengan terbitnya Peraturan Bupati.
Ia menyebut proses tersebut tidak sesuai prosedur karena jabatan itu seharusnya diisi ASN aktif, bukan pensiunan atau tenaga profesional, serta melalui panitia seleksi.
Selain itu, pansus juga menyoroti pemutusan hubungan kerja honorer secara sepihak tanpa pesangon, kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tanpa persetujuan DPRD dan beberapa kebijakan lain.
Total ada 12 poin dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pansus untuk melanjutkan proses ke Mahkamah Agung (MA). Sidang pansus dijadwalkan berlangsung hingga dua bulan ke depan untuk menggali bukti dan keterangan tambahan.
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :